- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Proyek Perdana Dekomisioning Hulu Migas Berhasil Direalisasikan

Keterangan Gambar : Proyek Perdana Dekomisioning Hulu Migas Berhasil Direalisasikan
MediajambiNews.com - Kegiatan pilot project dekomisioning anjungan migas milik Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) yang berada di lepas pantai Balikpapan berhasil dilaksanakan. Proyek tersebut merupakan realisasi dari kerjasama Government-to-Government antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea.
Kerjasama tersebut dilaksanakan berdasarkan Nota Kesepahaman di Industri Jasa Kegiatan Lepas Pantai pada tahun 2021 dan Implementing Arrangement tahun 2022 yang ditandatangani oleh kedua negara.
Dekomisioning anjungan migas adalah rangkaian kegiatan pembongkaran peralatan, instalasi, dan/atau fasilitas penunjang termasuk penutupan sumur secara permanen, pemulihan lokasi dan penanganan pelepasan atau penghapusan peralatan, instalasi, dan/atau fasilitas dalam kegiatan usaha hulu migas yang dilaksanakan sebelum atau pada saat berakhirnya kontrak kerja sama.
- Triwulan 3 2022 Hulu Migas Kian Agresif Tingkatkan Aktivitas dan Investasi0
- Perkuat Kerjasama Bidang Pertanahan, SKK Migas Tanda Tangani Kerjasama dengan Kanwil ATR/BPN Kaltim0
- PetroChina Lakukan Optimalisasi demi Pencapaian Target Produksi Jabung 2022 0
- SKK Migas dan KKKS Bahas Peningkatan Produksi Migas0
- Indonesia Pavilion, Apresiasi Karya Anak Bangsa di Event Internasional0
“Kami bersyukur proyek pertama dekomisioning hulu migas ini dapat dilaksanakan dengan lancar tanpa ada kendala dengan waktu penyelesaiannya sesuai dengan rencana,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto pada Rabu (16/11) di Jakarta.
Dwi menambahkan dalam pelaksanaan proyek ini, SKK Migas terlibat sebagai Komite Pendukung Proyek bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dalam proses dekomisioning ini, KKKS PHKT bekerjasama dengan KHAN Offshore, perusahaan Engineering Procurement Construction yang berasal Korea. “Dalam kolaborasi antara Indonesia dan Korea ini kami berharap adanya transfer knowledge dan teknologi, sehingga diharapkan Indonesia mampu secara mandiri melaksanakan proyek-proyek dekomisioning hulu migas di masa mendatang,” terang Dwi.
Proses kegiatan dekomisioning dimulai pada tanggal 27 September 2022, dilakukan oleh Kapal Hyundai 2500. Kegiatan tersebut diawali dengan memotong 4 konduktor di anjungan migas Attaka EB. Pada 4 November 2022, pemotongan 4 konduktor dan riser telah selesai dilakukan.
Selanjutnya, dilaksanakan kegiatan pemotongan topside anjungan yang diselesaikan pada tanggal 8 November 2022. Kemudian dilakukan pemotongan 3 kaki struktur jacket dan diselesaikan pada 14 November 2022.
“Pada akhir proses pembongkaran, bagian-bagian dari anjungan diangkut dan dibawa ke area dekat kawasan konservasi di lepas pantai Bontang, Kalimantan Timur untuk dijadikan terumbu buatan. Hal ini dilaksanakan untuk mendukung konservasi terumbu karang dan ekosistem laut serta mendorong implementasi Rig-to-Reef di perairan Indonesia,” Dwi menjelaskan.
Dwi kemudian melanjutkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan selanjutnya akan memantau pengembangan kegiatan Rig-to-Reef tersebut yang diharapkan menjadi benchmarking dalam pelaksanaan proyek-proyek dekomisioning hulu migas lainnya.
“Proyek dekomisioning merupakan rangkaian dari rencana strategis SKK Migas, langkah tersebut merupakan bagian dari kewajiban hulu migas dalam hal pemulihan lingkungan setelah operasi selesai dilakukan. Berikutnya, akan dilaksanakan proyek dekomisioning lainnya di area Wilayah Kerja Offshore North West Java dan Lapangan West Seno,” pungkas Dwi.(***)