- Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD
- Wabup Katamso Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPST di Merlung
- Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Penyusunan RAPBD 2026
- Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lanskap Global
- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
45 Anggota DPRD Kota Jambi 2024-2029 Resmi Dilantik, Pj Walikota Bacakan Sambutan Mendagri

Keterangan Gambar : 45 Anggota DPRD Kota Jambi 2024-2029 Resmi Dilantik, Pj Walikota Bacakan Sambutan Mendagri
Mediajambi.com - Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Jambi untuk
periode 2024-2029 resmi dilantik dalam acara Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah
atau Janji Anggota DPRD yang digelar pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Pj Walikota Jambi, Sri
Purwaningsih yang turut membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan ucapan selamat
kepada para anggota DPRD yang baru saja dilantik.
Menurutnya, pelantikan ini merupakan puncak dari seluruh
rangkaian proses Pemilu 2024 yang menegaskan kedudukan DPRD sebagai sarana
demokrasi dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tito Karnavian juga memberikan apresiasi kepada seluruh
pihak penyelenggara Pemilu 2024, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga masyarakat yang turut serta menyukseskan
proses demokrasi tersebut.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya peran anggota DPRD
sebagai perpanjangan tangan rakyat dan partai politik, sembari menegaskan bahwa
kepentingan publik harus didahulukan di atas kepentingan golongan atau partai.
Ia juga menyoroti tiga fungsi utama DPRD, yaitu fungsi
pembentukan peraturan daerah, fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan.
Para anggota DPRD diminta untuk memastikan bahwa setiap
kebijakan dan peraturan yang dihasilkan harus mencerminkan aspirasi rakyat dan
berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tito juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan
kepala daerah dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan daerah.
Kolaborasi ini dinilai penting untuk menghadapi tantangan ke
depan serta menyukseskan agenda prioritas nasional, termasuk Pilkada Serentak
2024 yang akan datang.
Acara pengucapan sumpah/janji ini juga menjadi momen penting
bagi anggota DPRD untuk memulai masa jabatan dengan tanggung jawab besar, di
mana diharapkan mereka mampu menjalankan tugas dengan baik dan berkontribusi
bagi pembangunan Kota Jambi.
Pj Walikota Jambi juga turut memberikan ucapan terima kasih
kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdian mereka selama masa
jabatan sebelumnya.
Diharapkan, anggota DPRD yang baru dilantik dapat bekerja
dengan lebih optimal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan
pembangunan di Kota Jambi.( *)
Mediajambi.com - Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Jambi untuk
periode 2024-2029 resmi dilantik dalam acara Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah
atau Janji Anggota DPRD yang digelar pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Pj Walikota Jambi, Sri
Purwaningsih yang turut membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan ucapan selamat
kepada para anggota DPRD yang baru saja dilantik.
Menurutnya, pelantikan ini merupakan puncak dari seluruh
rangkaian proses Pemilu 2024 yang menegaskan kedudukan DPRD sebagai sarana
demokrasi dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tito Karnavian juga memberikan apresiasi kepada seluruh
pihak penyelenggara Pemilu 2024, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga masyarakat yang turut serta menyukseskan
proses demokrasi tersebut.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya peran anggota DPRD
sebagai perpanjangan tangan rakyat dan partai politik, sembari menegaskan bahwa
kepentingan publik harus didahulukan di atas kepentingan golongan atau partai.
Ia juga menyoroti tiga fungsi utama DPRD, yaitu fungsi
pembentukan peraturan daerah, fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan.
Para anggota DPRD diminta untuk memastikan bahwa setiap
kebijakan dan peraturan yang dihasilkan harus mencerminkan aspirasi rakyat dan
berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tito juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan
kepala daerah dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan daerah.
Kolaborasi ini dinilai penting untuk menghadapi tantangan ke
depan serta menyukseskan agenda prioritas nasional, termasuk Pilkada Serentak
2024 yang akan datang.
Acara pengucapan sumpah/janji ini juga menjadi momen penting
bagi anggota DPRD untuk memulai masa jabatan dengan tanggung jawab besar, di
mana diharapkan mereka mampu menjalankan tugas dengan baik dan berkontribusi
bagi pembangunan Kota Jambi.
Pj Walikota Jambi juga turut memberikan ucapan terima kasih
kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdian mereka selama masa
jabatan sebelumnya.
Diharapkan, anggota DPRD yang baru dilantik dapat bekerja
dengan lebih optimal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan
pembangunan di Kota Jambi.( *)