- Gubernur Al Haris: Pemerintah Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
- Wagub Sani Dukung Pengembangan Kekayaan Intelektual Melalui Kanwil Kementerian Hukum Jambi
- Cerita Srikandi Perubahan, Dari Lapas kini Buka Lapangan Kerja
- Inflasi Provinsi Jambi 0,32 pada Maret 2025, Andil Terbesar Disumbang Tarif Listrik
- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
7 Kali Berturut-turut, Kota Jambi Sukses Pertahankan Opini WTP
Fasha : Berkah Ramadan dan hadiah terindah untuk masyarakat di hari jadi Kota Jambi

Keterangan Gambar : 7 Kali Berturut-turut, Kota Jambi Sukses Pertahankan Opini WTP
Mediajambi.com - Penghujung Ramadan 1444 H membawa
keberkahan tersendiri bagi Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi. Kota Jambi
kembali sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Jambi tahun 2022 dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Kota Jambi sukses mempertahankan opini WTP
untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017 lalu. Opini
tersebut diterima secara langsung oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha dari Kepala
BPK RI Perwakilan Jambi, Rio Tirta, S.E., M.Acc., CSFA., bertempat di Kantor
BPK RI Perwakilan Jambi, Selasa pagi (18/4).
Sebelumnya, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah
Terima (BAST) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh masing-masing pihak. Turut
hadir mendampingi Wali Kota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi Absor Hasibuan, Sekda
Kota Jambi A. Ridwan, Kepala BPKAD Kota Jambi, M. Husni, Sekwan Kota Jambi
Desyanti dan Inspektorat Kota Jambi. Opini WTP kali ini kali ketujuhnya diraih
oleh Kota Jambi berturut-turut sejak tahun 2017 lalu, dimasa kepemimpinan Fasha.
- Pemkot Jambi Minta Warga Jaga Kekompakan dalam Momen Idul Fitri0
- Pemkot Jambi Gelar Takbir Keliling dan Pawai Mobil Hias0
- Pemkot Jambi Sidak Akan Ketersediaan Bahan Pangan di Pasar Tradisional0
- Maulana Lantik 23 Pejabat Fungsional di Kota Jambi0
- Pemkot Jambi dan Forum CSR Berikan Bantuan Sembako0
Wali Kota Fasha ungkapkan bahwa diraihnya opini WTP ini
merupakan keberkahan bulan Ramadan dan kembali akan menjadi kado terindah
perayaan 77 tahun hari jadi Pemerintahan Kota Jambi dan 622 tahun hari jadi
Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi.
"Alhamdulillah, Kota Jambi kembali meraih opini WTP,
Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun 2022, untuk ketujuh
kalinya secara berturut-turut. Ini adalah keberkahan dibulan suci Ramadan dan
akan jadi hadiah bagi masyarakat Kota Jambi di hari jadi Kota Jambi. WTP kami
kami dedikasikan untuk seluruh masyarakat Kota Jambi," ujar Fasha
dihadapan awak media seusai menerima opini BPK RI.
Dimulai sejak tahun 2017 lalu, buah kerja keras seluruh
jajaran OPD Pemkot Jambi berbuah manis. Pemkot Jambi konsisten dalam
mempertahankan secara berturut-turut supremasi tertinggi dalam penilaian
akuntabilitas kinerja keuangan pemerintah. Konsistensi diraihnya WTP hingga
saat ini dalam sejarah Kota Jambi diceritakan Fasha saat dirinya pada tahun
2016 mendapat "hadiah" opini "disclaimer", yang merupakan
opini terburuk diberikan oleh auditor independen pemerintah tersebut.
"Dalam sejarah pemerintahan Kota Jambi sejak awal
berdiri, Kota Jambi tidak pernah mendapat opini WTP. Tertinggi saat itu Wajar
Dengan Pengecualian atau WDP. Bahkan pada tahun 2016 kami 'dihadiahi'
disclaimer, yang notabene opini terendah yang diberikan oleh BPK. Namun kami
berterima kasih atas opini tersebut, kami terlecut untuk bangkit, bergerak
bersama, menata akuntabilitas keuangan Pemkot. Semua bersatu padu tanpa kenal
lelah. Hasilnya, pada tahun 2017 kami langsung mendapat opini WTP, hingga saat
ini", beber Wali Kota Jambi itu.
Fasha ungkapkan bahwa kunci utama transformasi itu adalah
kepemimpinan dan kuatnya komitmen yang dibangun bersama oleh jajaran Pemkot
Jambi. Semangat kolektif tersebut bangkit seusai Kota Jambi meraih status opini
terendah saat itu.
"Kepemimpinan yang kuat dan komitmen untuk berbenah
dibangun semua jajaran Pemkot. Ini jadi kunci sukses bangkitnya kami menata
akuntabilitas yang baik di Kota Jambi. Walaupun masih ada kekurangan, namun
kami berkomitmen untuk terus berbenah," jelas Fasha.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran
Pemkot yang bekerja tanpa kenal lelah dan waktu untuk menyiapkan laporan yang
baik dan secara waktu kami yang pertama diawal menyampaikan kepada BPK
RI," pungkas Wali Kota Jambi dua periode itu.
Sebagaimana diketahui bahwa Pemkot Jambi menjadi pemerintah
daerah pertama yang menyerahkan Laporan Keuangan (LK) "unaudited"
Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi, pada 20 Februari
2022 lalu. Dalam kesempatan itu, Fasha secara langsung menyerahkan laporan
keuangan tersebut kepada BPK RI. Atas upaya tersebut, pihak BPK Perwakilan
Provinsi Jambi mengapresiasi akselerasi yang dilakukan oleh Pemkot Jambi dalam
Penyampaian LKPD Kota Jambi TA 2022.
Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited TA
2022 oleh Pemkot Jambi kepada BPK telah dilaksanakan secara tepat waktu sesuai
dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
yang menyebutkan bahwa Gubernur/Bupati/Wali Kota menyampaikan Laporan
Keuangannya kepada BPK paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran
berakhir.
Pemeriksaan BPK RI dilaksanakan dengan mengacu pada
akuntabilitas kinerja keuangan yang disajikan pada Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD). Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dilakukan dengan tujuan untuk
memberikan opini (pernyataan pendapat) atas kewajaran informasi keuangan yang
disajikan dalam laporan keuangan dengan mendasarkan pada kesesuaian dengan
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas Sistem Pengendalian
Intern (SPI).
Oleh karena itu, dalam melakukan pemeriksaan laporan
keuangan Pemkot Jambi, selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga
melaporkan hasil penilaian terhadap SPI dan hasil pemeriksaan atas kepatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan oleh jajaran
Pemerintahan Kota Jambi.
Kepala BPK RI Perwakilan Jambi berharap agar hasil
pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk
terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan secara bersama-sama
selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan
keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Selain menyampaikan raihan opini
untuk Kota Jambi, Kepala BPK Perwakilan Jambi itu juga memberikan
catatan-catatan penting untuk dipedomani dalam penyajian laporan keuangan
pemerintah dengan standar Akuntansi Pemerintahan (SAKIP), efektifitas sistem
pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan
perundang-undangan.(Yen)