- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Al Haris Apresiasi Pandangan Umum Fraksi Untuk Tingkatkan Kinerja

Keterangan Gambar : Gubernur Jambi, H Al Haris saat memberi keterangan pers
Mediajambi.com - Gubernur Jambi, H Al Haris mengapresiasi pandangan umum fraksi fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi sebagai catatan bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk lebih meningkatkan kinerja. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jum’at (15/07/2022).
“Pemerintah Provinsi Jambi sebagai pelaku pembangunan dan DPRD Provinsi Jambi sebagai pengawas anggaran dengan tujuan yang sama yaitu membuat pembangunan menjadi lebih baik dan terarah, tepat sasaran sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Al Haris.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada setiap fraksi atas keberhasilan Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya terhadap audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 dari BPK RI Perwakilan Jambi. Keberhasilan ini merupakan keberhasilan bersama atas dukungan dan kerja sama antara pihak eksekutif dengan legislatif, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan APBD, proses sinergitas ini dapat tetap dipertahankan sehingga kedepannya pelaksanaan APBD di Provinsi Jambi dapat lebih berkualitas,” lanjut Al Haris.
Dijelaskan, belanja Pemerintah Daerah berkontribusi sekitar 8,65% terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi Tahun 2021 dengan laju pertumbuhan konsumsi pemerintah secara umum sebesar 0,27% dan sumber pertumbuhan 0,02%. Pemerintah Provinsi Jambi sependapat bahwa konsumsi rumah tangga merupakan penyumbang kedua terbesar dalam struktur perekonomian Provinsi Jambi setelah ekspor, simana peran pemerintah tentu juga berpengaruh terhadap konsumsi rumah tangga tersebut.
- Buruan !!! Ikut Yamaha Day Photo Competition Dan Bagi Momen Bahagia Kamu 0
- Yamaha Gelar Hadir Bertabur Doorpize di Desa Sumber Agung Muarojambi0
- OJK Raih Wajar Tanpa Pengecualian Sembilan Kali Berturut-turut0
- Al Haris : Saran dan Masukan Dewan Guna Perbaikan Pembangunan 0
- Al Haris Buka Kejuaraan Bulutangkis Piala Gubernur Jambi0
“Pemerintah Provinsi Jambi melakukan berbagai upaya untuk menstabilkan harga dan menjaga inflasi serta menciptakan situasi yang aman dan konduksif di daerah, tentu berkontribusi membuka peluang yang besar bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menggerakan kepentingan perekonomian daerah,” jelas Al Haris.
“APBD mampu menstimulus subsektor perekonomian dasar masyarakat terutama untuk komoditi pertanian dan perkebunan yang menjadi unggulan Provinsi Jambi serta sektor perdagangan dan jasa. Pemerintah Daerah hanya mampu membantu dalam penentuan tata niaga dalam daerah yang telah ditetapkan regulasinya serta penentuan indikatif harga di Provinsi Jambi terhadap petani plasma dan mitra, serta melalui APBD juga tetap melaksanakan program-program untuk meningkatkan produksi tersebut, selain tetap berupaya menekan inflasi di daerah,” sambung Al Haris.
Al Haris menuturkan, perbandingan antara realisasi pendapatan dengan realisasi belanja Tahun Anggaran 2021 terdapat ketimpangan pada realisasi belanja daerah yang hanya terserap sebesar 91,33%, karena pada belanja barang dan jasa selain efisiensi belanja, terdapat kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan terkait permasalahan teknis, contohnya serapan pada kegiatan belanja bantuan sosial pada Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil pelaksanaannya menyesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan, semikian juga dengan belanja tidak terduga, serapan anggaran untuk penanganan covid-19 berdasarkan kepada kebutuhan riil dari Perangkat Daerah pengelola.
“Penanganan pandemi covid-19 Tahun 2021 dilaksanakan melalui tiga bidang program sasaran yaitu anggaran untuk bidang kesehatan sebesar Rp.192,79 miliar dengan realisasi serapan sebesar Rp.91.92 miliar, anggaran untuk bidang pemulihan ekonomi sebesar Rp.381,10 miliar dengan realisasi serapan sebesar Rp.265,01 miliar dan anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp.49,48 miliar dengan realisasi serapan sebesar Rp.25,35 miliar, dimana semua realisasi tersebut berdasarkan atas kebutuhan riil belanja penanganan covid-19 Tahun 2021 yang grafiknya sudah mulai melandai,” tutur Al Haris.
“Kami mengucapkan terima kasih pada setiap fraksi yang telah mengajak untuk bergandengan tangan, berfikir bersama dalam rangka meningkatan kemandirian Provinsi Jambi dari sisi penggalian potensi penerimaan daerah, sehingga kedepannya semua pembangunan di Provinsi Jambi akan lebih baik lagi,” pungkas Al Haris. (mas)