- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
- Sekda Sudirman: ASN Jambi Siap Berprestasi dan Melayani
Anggota DPRD Kota Jambi Menyinggung Persoalan Pajak Yang Tak Dibayar Oleh Usaha Pitek Obong

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kota Jambi Menyinggung Persoalan Pajak Yang Tak Dibayar Oleh Usaha Pitek Obong
Mediajambi.com – Satpol PP kota Jambi menerima laporan
adanya usaha “PITEK OBONG” yang tak membayar pajak. Anggota DPRD Kota Jambi menyinggung persoalan
pajak yang tak dibayar oleh usaha “PITEK OBONG”.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi
Sutiono, Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta Pemkot Jambi bertindak
tegas terhadap usaha yang dimaksud.
Ini menyusul adanya laporan ke Satpol PP Kota Jambi, terkait
indikasi dugaan penggelapan pajak pada usaha tersebut.
“Segel kalau tidak bayar pajak,” katanya, kemarin.
(23/1/2024).Menurut Sutiono, pemerintah harus tegas dalam hal ini. Jangan ada
sikap tebang pilih. “Perda sudah dibuat, aturan sudah dibuat,” ujarnya.
“Itukan yang dipungut uang rakyat, bayar pajak rakyat, harus
disetor ke pemerintah,” imbuhnya.Dirinya menilai ada unsur pembiaran oleh
pemerintah dalam hal ini. Kata dia, Satpol PP Kota Jambi dan BPPRD Kota Jambi
harus bertindak. “Harus disegel,” katanya.
Satpol PP kota Jambi menerima laporan adanya usaha “PITEK
OBONG” yang tak membayar pajak. Anggota
DPRD Kota Jambi menyinggung persoalan pajak yang tak dibayar oleh usaha “PITEK
OBONG”.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi
Sutiono, Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta Pemkot Jambi bertindak
tegas terhadap usaha yang dimaksud.
Ini menyusul adanya laporan ke Satpol PP Kota Jambi, terkait
indikasi dugaan penggelapan pajak pada usaha tersebut.
“Segel kalau tidak bayar pajak,” katanya, kemarin.
(23/1/2024).Menurut Sutiono, pemerintah harus tegas dalam hal ini. Jangan ada
sikap tebang pilih. “Perda sudah dibuat, aturan sudah dibuat,” ujarnya.
“Itukan yang dipungut uang rakyat, bayar pajak rakyat, harus
disetor ke pemerintah,” imbuhnya.Dirinya menilai ada unsur pembiaran oleh
pemerintah dalam hal ini. Kata dia, Satpol PP Kota Jambi dan BPPRD Kota Jambi
harus bertindak. “Harus disegel,” katanya.(*)