- Gentala Arasi 2025: Dorong Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital Jambi yang Berkelanjutan
- Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
Ariansyah Dorong Diskominfo Kabupaten/Kota Tingkatkan Nilai SPBE

Keterangan Gambar : Ariansyah Dorong Diskominfo Kabupaten/Kota Tingkatkan Nilai SPBE
Mediajambi.com –
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME
mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika se-kabupaten/kota di Provinsi Jambi
untuk meningkatkan Nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal
ini disampaikannya pada pembukaan Forum Perangkat Daerah Dinas Komunikasi dan
Informatika Provinsi Jambi Tahun 2024, dengan tema “Sinergitas Dinas Kominfo
Menuju Tercapainya Sasaran Daerah di Bidang Kominfo, Persandian dan Statistik”,
bertempat di Wiltop Hotel Jambi, Rabu (06/03/2024).
“Pada hari ini saya membuka forum perangkat daerah yaitu
melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Dinas Kominfo
kabupaten/kota di Provinsi Jambi dengan tujuan sinkronisasi terhadap kegiatan
komunikasi, informatika, dan kehumasan serta yang lebih penting menaikkan nilai
SPBE kita,” ujar Ariansyah.
“Saat ini sepertinya kita ketahui bahwa nilai SPBE tertinggi
itu pada Pemerintah Kota Jambi, kemudian disusul dengan Pemerintah Kabupaten
Batanghari dan untuk kabupaten yang lain masih dibawah. Sementara itu, nilai
SPBE Pemerintah Provinsi Jambi mendapatkan nilai baik dengan nilai 3,31,”
lanjut Ariansyah.
Dalam sambutannya Ariansyah mengatakan, SPBE adalah
penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Hal ini seperti yang
tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik. “SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan
publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem
pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk
meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis
elektronik,” kata Ariansyah.
“Untuk itu saya berharap, melalui rapat koordinasi ini
dengan mengundang narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bappeda
dengan tujuan meningkatkan nilai SPBE, transparansi keterbukaan publik dan
kehumasan,” pungkas Ariansyah.
Forum Perangkat Daerah Dinas Komunkasi dan Informatika
Provinsi Jambi Tahun 2024 ini diikuti sebanyak kurang lebih 55 orang peserta yang
terdiri dari unsur OPD Lingkup Pemprov Jambi, Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika se-kabupaten/kota Provinsi Jambi dan PPID (Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi). (mas)