- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
Banjir dan Longsor Mengintai, Kemas Faried Sentil Pengembang yang Abaikan Dampak Lingkungan

Keterangan Gambar : Banjir dan Longsor Mengintai, Kemas Faried Sentil Pengembang yang Abaikan Dampak Lingkungan
Mediajambi.com –
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyoroti masih adanya
pengembang perumahan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan dalam proses
pembangunan.
Hal ini ia sampaikan setelah meninjau kondisi perumahan di
Lorong Sidodadi RT 21, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, pada Kamis
pagi.
Di lokasi tersebut, satu rumah yang berdiri di bantaran anak
sungai mengalami amblas karena terbis, sementara satu rumah lainnya mengalami
lantai jebol hingga kedalaman tiga meter.
Perumahan yang dibangun di kawasan tersebut diduga berdiri di
area yang tidak sesuai dengan regulasi lingkungan.
Minta Pengembang Taat Amdal
Kemas Faried mengingatkan para pengembang untuk lebih
berhati-hati dalam menentukan lokasi pembangunan perumahan.
"Seperti kondisi hari ini, bantaran sungai seharusnya
tidak boleh dibangun rumah," tegasnya.
Ia menekankan bahwa setiap pengembang harus mematuhi
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebelum membangun.
"Banyak pelaku usaha yang mengabaikan dampak lingkungan
sekitar. Jangan asal bangun! Jika tidak mematuhi aturan, kami akan
merekomendasikan ke Pemkot untuk mencabut izin usahanya," ujarnya dengan
tegas.
Lebih lanjut, Kemas Faried menegaskan bahwa DPRD Kota Jambi
tidak menghalangi investasi, tetapi meminta adanya kesadaran kolektif dari
pelaku usaha agar memperhatikan dampak lingkungan dalam setiap proyek
pembangunan.
Desak Dinas Terkait Lebih Selektif Beri Izin
Selain menyoroti pengembang, Kemas Faried juga mengkritik
dinas terkait yang dinilai terlalu mudah dalam mengeluarkan izin pembangunan.
"Jangan semudah itu memberikan izin. Harus dicek
langsung kondisi lapangan sebelum izin Amdal dikeluarkan," katanya.
Menurutnya, dampak buruk dari pembangunan perumahan tanpa
kajian yang matang sangat terasa, seperti meningkatnya risiko banjir dan
kerusakan lingkungan.
DPRD Kota Jambi, kata Kemas Faried, akan bertindak tegas
untuk memastikan bahwa setiap pengembang mematuhi aturan yang berlaku demi
mencegah bencana di masa depan. *