
Polda Jambi Tangkap Tiga Bandar Togel Beromzet Jutaan Rupiah
Diposting oleh : Ir Fitriani Ulinda
Kategori: Hukrim - Dibaca: 104 kali
Mediajambi.com - Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Senin (4/12) kemarin, menangkap tiga orang bandar judi toto gelap (togel) beromzet jutaan rupiah. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Katino, mengatakan penangkapan pertama dilakukan sekira pukul 16.45 WIB di RT 01 Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.
Dua orang pelaku berhasil diringkus, yakni Syamsuddin dan seorang perempuan bernama Annisa Fauzia. "Sejumlah barang bukti berhasil kita amankan, diantaranya uang tunai lebih kurang Rp 3,6 juta," ujar Katino.
Kemudian sekira pukul 17.45 WIB, dilakukan penangkapan di RT 08 Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi. Kali ini yang diamankan adalah Lutfi Usman, dengan barang bukti diantaranya uang tunai lebih kurang Rp 2,2 juta.
"Saat ini pelaku masih kita periksa intensif. Mereka kita jerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukunan maksimal 10 tahun penjara," pungkas Katino.(yen)

- Hadapi Natal dan Tahun Baru, Pemprov Lepas Cadangan Sembako
- Pol PP Kota Tangkap ASN Keluyuran Pada Jam Kerja
- Pemkot Jambi Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI
- Komisi II Panggil Pertamina dan Hiswana Migas serta Disperindag
- AKBP Bambang Irawan Wakapolresta Jambi