- Mengatasi Tantangan Pensiun: Pj Walikota Jambi Beri Pembekalan Awal kepada ASN
- Bupati Tanjabbar Pimpin Apel Gabungan dan Silaturahmi ASN dan Non ASN Pasca Cuti Idul Fitri 1445 H
- Bupati Tanjab Barat, H. Anwar Sadat Tinjau TPU Desa Sialang
- Bupati Tanjabbar Berikan Sepeda Baru dan Kursi Roda untuk Pedagang Kecil dan Penyandang Disabilitas
- Pj Walikota Jambi Sidak ASN Usai Libur Lebaran
- Dua Kelompok Pemuda Tawuran Bawa Clurit dan Lempar Petasan di Belakang Rumdis Gubernur Jambi
- Timnas Indonesia U-23 Kalah Melawan Qatar di Doha
- Hari Pertama Masuk Kerja, Gubernur Al Haris Gelar Halal Bihalal dengan Ratusan Pegawai Pemprov Jambi
- Sri Purwaningsih, Menyampaikan Pesan Persatuan dan Kebajikan dalam Hari Raya Idul Fitri
- Sri Purwaningsih Melepas Rangkaian Kendaraan Hias Takbiran Keliling Idul Fitri 2024
Ardy Daud: Evaluasi Mendagri Fokus Pada 3 Hal
Keterangan Gambar : Pjs Gubernur Jambi, Restuardy Daud mengemukakan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi telah membahas evaluasi dari Menteri Dalam Negeri RI terkait Ranperda dan Ranpergub Penjabaran APBD 2020 yang intinya menitikberatkan kepada 3 hal.
Mediajambi.com – Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Restuardy Daud mengemukakan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi telah membahas evaluasi dari Menteri Dalam Negeri RI terkait Ranperda dan Ranpergub Penjabaran APBD 2020 yang intinya menitikberatkan kepada 3 hal. Hal tersebut disampaikan Ardy Daud usai mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Penyampaian Laporan Hasil Penyempurnaan Evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Perubahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020 dan Ranpergub tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (20/10).
“Hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terkait dengan kesesuaian peraturan perundang undangan yang berlaku, kepatuhan dan dokumen perencanaan daerah telah dibahas oleh DPRD Provinsi Jambi guna menjadi acuan pelaksanaan pembahasan tahap selanjutnya,” ujar Ardy Daud.
Ardy Daud mengungkapkan, adapun 3 hal yang menjadi fokus dalam evaluasi tersebut, yaitu pertama adalah substansi normatif yang harus menjadi acuan, kedua adalah rasionalisasi anggaran dengan memperhatikan aspek efektifitas, efisiensi dan sesuai dengan kebutuhan nyata setiap kegiatan dan yang ketiga adalah pemenuhan terhadap mandatory spending.
Baca Lainnya :
- Ardy Daud : Biaya Uji Swab di RSUD Raden Mattaher Akan Dibebankan ke APBD0
- Pjs Gubernur Jambi: Penyampaian Aspirasi Dijamin Undang-Undang0
- Ardy Daud Dorong OPD Percepat Realisasi Anggaran0
- Pemprov Jambi Terus Perkuat Penanganan Covid-190
- Satgas Covid-19 Provinsi Jambi Siapkan Tambahan 70 Tempat Tidur Bagi OTG0
“Mudah mudahan pembahasan selanjutnya terkait Ranperda dan Ranpergub Penjabaran APBD 2020 ini bisa cepat selesai, sehingga kita juga bisa cepat melakukan eksekusi anggarannya,” ungkap Ardy Daud.
Sebelumnya, Banggar DPRD Provinsi Jambi melalui juru bicaranya, Dr.Ir.Ahmad Fauzi,MT., menyampaikan laporan pembahasan terhadap tindak lanjut hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri atas Ranperda dan Ranpergub atas Penjabaran Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun 2020.
Adapun beberapa saran dan masukan dari Banggar DPRD Provinsi Jambi terkait evaluasi tersebut antara lain:
1. Pemerintah Provinsi Jambi harus mengikuti tren realisasi pendapatan beberapa tahun terakhir yaitu dari tahun 2017 s/d tahun 2020, dalam menetapkan target pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah sehingga perencanaan bisa lebih rasional.
2. Pemerintah Provinsi Jambi dalam melakukan penyediaan alokasi anggaran belanja daerah harus berorientasi kepada pelayanan minimal yaitu bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, serta ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
3. Semua yang tidak menjadi rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri terkait evaluasi tersebut, sudah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.(mas)