- Rumah Panggung di Kota Jambi Terbakar
- Fasha, PAUD, SD dan SMP Akan Belajar Tatap Muka 1 Maret
- LAPAS Kuala Tungkal Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
- Targetkan PAD Rp500 Juta dari Sewa Alat Berat
- Walikota Jambi Fasha Kukuhkan Pengurus MUI Kota Jambi serta Membuka Rakerda I
- Dukung Industri Fashion JNE Berikan Gratis Ongkir di Koleksi Terbaru Ivan Gunawan
- 7 Polisi di Jambi Kedapatan Pakai Narkoba Saat Tes Urine
- Polda Jambi Distribusikan Ratusan Ribu Masker dan Megaphone
- Jajaran Brand Ternama Raih Top Digital Public Relations Award 2021
- Dinkes Kota Terima Vaksin Covid-19 Tahap 2
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi Musnahkan BB Shabu 44,70 Kg dan Extacy 4,946 Butir
Berita Terkait

Mediajambi.com- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi Musnahkan Barang bukti 44,70 Kg Shabu dan 4,946 butir Extacy,Selasa (10/11/2020) di TPU Aneka Kesejahteraan Sosial KM 12 Muaro Jambi, Pondok Meja.
Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika hasil penangkapan periode September – Oktober 2020.
Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi ini dilakukan melalui krematorium di TPU Pondok Meja, Muaro Jambi.
Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni 44,70 kilogram sabu dan 4.946 butir ekstasi dengan jumlah tersangka sebanyak 22 orang.
Irjen Pol Firman Shantyabudi menyampaikan pemusnahan ini merupakan salah satu ketentuan hukum yang harus dilakukan penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan, sekaligus merupakan barang bukti akuntabilitas dan transparansi tugas Polri dalam memperlakukan barang bukti narkotika yang disita dari tangan tersangka.
“Pemusnahan ini untuk menjawab pertanyaan yang sering muncul tentang kemana saja barang bukti yang disita,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada anggota Ditresnarkoba Polda Jambi yang telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku peredaran narkoba.
“Dengan disita dan dimusnahkannya narkotika ini, kita sudah menyelamatkan 362.546 jiwa,” sebutnya.
Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung aparat penegak hukum semata. Untuk itu, juga perlu peran aktif bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
“Sinergitas dan kerjasama seluruh unsur masyarakat sangat penting untuk mengkampanyekan tentang bahaya narkoba agar dapat memberantas dan memutus jaringan gelap narkoba di Provinsi Jambi,” tandasnya.(Yen)
