Kota Jambi Zona Merah Maulana: Belum Bisa PSBB

By MS LEMPOW 16 Okt 2020, 19:34:05 WIB KOTA
Kota Jambi Zona Merah Maulana: Belum Bisa PSBB

Mediajambi.com- Berdasarkan data tim gugus tugas Provinsi Jambi periode 5-11 Oktober 2020. Ada empat wilayah masuk ke dalam zona kuning yaitu, zona resiko rendah, enam wilayah masuk zona orange resiko sedang dan satu wilayah masuk kedalam zona merah atau zona resiko tinggi.

Kota Jambi masuk kedalam zona merah yang berarti masuk kedalam wilayah zona resiko tinggi penyebaran Covid-19.

Menanggapi hal ini, Wakil Walikota Jambi Maulana menjelaskan, bahwa sebelum ditetapkan zona merah untuk Kota Jambi, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Dan saat ini sudah ditetapkan zona merah maka akan dilakukan pengetatan lagi.

Baca Lainnya :

" Tim gugus tugas kita Jambi telah melakukan upaya dari sejak 1 Juli, dimana di Perwal 21 yang muncul instruksi dan itu semua upaya pengetatan yang kita lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat," jelas Maulana, Jum’at (16/10/2020).

Dikatakan Maulana, apapun zona dari suatu wilayah, yang terpenting adalah tingkat masyarakat.

Terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  Maulana menjelaskan, bahwa saat ini hal itu belum bisa dilakukan. Mengingat bahwa pertumbuhan ekonomi harus tetap berjalan.

" Kita tidak bisa melakukan PSBB atau lockdown saat ini, karena kita menyadari sepenuhnya bahwa kebutuhan ekonomi menjadi hal yang sangat penting. Sehingga ini menjadi dasar kita untuk semakin keras dalam menegakkan instruksi Walikota," ujarnya.(Yen)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment