KPU Tetapkankan Paslon Haris-Sani Sebagai Peraih Suara Terbanyak

By MS LEMPOW 10 Jun 2021, 20:11:12 WIB RAGAM
KPU Tetapkankan Paslon Haris-Sani Sebagai Peraih Suara Terbanyak

Keterangan Gambar : KPU Tetapkankan Paslon Haris-Sani Sebagai Peraih Suara Terbanyak


Mediajambi.com  - Pasangan Calon Gubernur Jambi nomor urut 3 Al Haris-Abdullah Sani ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Provinsi Jambi 2020. Hal itu ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melalui Pleno Penetapan Rekapitulasi  PSU  Pilkada Provinsi Jambi 2020, Kamis (10/6).

Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan mengatakan pada PSU Pilgub Jambi di 88 TPS di 15 Kecamatan dalam lima kabupaten dan kota Paslon urut 1 Cek Endra-Ratu Munawaroh memperoleh 8.890 suara, Paslon 2 Fachrori Umar-Syafril Nursal memperoleh 300 suara dan Paslon nomor urut 3 Al Haris-Abdullah Sani memperoleh 11.422 suara.

Setelah hasil PSU Pilgub Jambi tersebut ditambah dengan perolehan suara pada pemilihan Gubernur Jambi 9 Desember 2020 yang tidak dibatalkan oleh MK maka paslon 1 memperoleh 587.918 suara, paslon 2 memperoleh 381.634 suara dan paslon 3 memperoleh 600.733 suara.

Baca Lainnya :

Dengan demikian selisih perolehan suara paslon nomor urut 3 terhadap paslon nomor urut 1 setelah PSU Pilgub Jambi semakin jauh. Sebelum PSU Pilgub Jambi selisih perolehan suara antara paslon 3 dan paslon 1 sebanyak 11.418 suara. Setelah dilaksanakan PSU selisih perolehan suara antara paslon 3 dan paslon 1 menjadi 12.815 suara.

"Hasil pleno rekapitulasi PSU Pilgub Jambi ditambah dengan perolehan suara pada Pilkada Jambi 9 Desember 2020 yang tidak dibatalkan ini terlebih dahulu akan kita sampaikan kepada KPU RI," kata M Subhan.

Dijelaskan M Subhan, pleno penetapan calon gubernur terpilih akan dilaksanakan selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah penetapan pleno hasil rekapitulasi perolehan suara. Dan dengan syarat dalam waktu tiga hari kerja tersebut tidak terdapat daftar gugatan PSU di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi Asnawi mengatakan pelaksanaan PSU Pilgub Jambi berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Tidak terdapat permasalahan yang begitu krusial yang mengganggu proses pelaksanaan PSU.

"Meski tidak terdapat permasalahan yang krusial namun terdapat beberapa saran dan perbaikan untuk pelaksanaan Pemilu dan dan Pilkada di periode yang akan datang, seperti data pemilih," kata Asnawi. (Lin)

 



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment