Masih Banyak Gudang Dikawasan Kota Jambi

By MS LEMPOW 24 Mar 2021, 08:29:54 WIB KOTA
Masih Banyak Gudang Dikawasan Kota Jambi

Keterangan Gambar : Masih Banyak Gudang Dikawasan Kota Jambi


Mediajambi.com- Persoalan gudang di Kota Jambi masih menjadi polemik. Pasalnya masih ada beberapa gudang yang berada dikasawan Kota Jambi. padahal dalam RT/RW Kota Jambi, gudang seharusnya berada di Jalan Lingkar. 

Hal ini disampaikan para pendemo di gedung DPRD Kota Jambi, kemarin (22/3). Salah satu pendemo Amir mengatakan, pihaknya mempertanyakan pengawasan DPRD terkait kebijakan yang diambil pihak eksekutif.

Amir menyebutkan, masih banyak Perda dari produk DPRD Kota Jambi tidak dijalankan eksekutif, dalam hal ini Perda tata ruang. 

Baca Lainnya :

“Banyak gudang dalam kota, padahal dalam Perda, aktifitas gudang tidak boleh dalam kota. Contohnya, ada gudang ikan dekat asrama haji. Itu yang masuk mobil tronton. Jalan selalu hancur,” katanya.

Harusnya sebut Amir, Perda yang ada singkron dengan apa yang dibuat eksekutif. 

“Pengawasan Perda oleh legislatif tidak ada,” katanya.

Selain itu sebut Amir, disekitar Pasar Talang Banjar juga ada gudang besi. Disana juga aktifitasnya kerap masuk kendaraan tonton. Di Kawasan Cempaka Putih juga ada gudang elektronik.
“Jangan Perda pedagang kecil yang hanya ditindak,” katanya.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD KOta Jambi Muhilli Amin mengatakan, aspirasi tersebut menjadi masukan bagi pihaknya.

“Apa yang disampaikan kita akan tindaklanjuti. Jika itu benar, berarti ada kealpaan kita dalam pengawasan,” katanya.

Muhilli menyebutkan, memang pengawasan pihaknya tidak 24 jam, sehingga masukan dan laporan  dari masyarakat lah yang diharapkan.

“Mengenai gudang di dalam Kota Jambi tersebut, jika tidak memiliki izin jelas salah. Jika memiliki izin juga salah, karena beraktifitas di lokasi bukan kawasan gudang,” imbuhnya.

“Ini akan kita tindaklanjuti, pertanyakan kepada PTSP,” ujarnya.

Masalah RTRW pergudangan kata Muhilli, pihaknya akan membahas RDTR dalam waktu dekat. 

“Semua gudang harus keluar dari kawasan yang tidak ditetapkan sebagai kawasan gudang,” pungkasnya. (Yen)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment