- Bupati Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri Secara Virtual
- Asian Agri Kenalkan Topaz, Bibit Sawit Unggul Andalan Petani Kelapa Sawit
- Program Ramadan UUS Maybank Indonesia, Ribuan Anak Yatim Terima Bantuan
- Serahkan Bantuan, Sekda Sapril Safari Ramadan ke Mendahara Ulu
- Wabup Robby Safari Ramadan ke Mendahara dan Serahkan Bantuan
- Sekda Sapril Tutup Safari Ramadan 2024 Pemkab Tanjabtim di Desa Simbur Naik
- Pelaksanaan Ibadah Haji 1446H Hanya Menggunakan Visa Haji
- Pesta Pernikahan Putri Sulung Gubernur Jambi Mengundang Antusiasme Ribuan Warga
- Pesta Pernikahan Putra Sulung Gubernur Jambi, Pesta Untuk Seluruh Masyarakat Jambi
- Semangat Hari Kartini 2024, Semangat Melawan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Masih Banyak Gudang Dikawasan Kota Jambi
Keterangan Gambar : Masih Banyak Gudang Dikawasan Kota Jambi
Mediajambi.com- Persoalan gudang di Kota Jambi masih menjadi polemik. Pasalnya masih ada beberapa gudang yang berada dikasawan Kota Jambi. padahal dalam RT/RW Kota Jambi, gudang seharusnya berada di Jalan Lingkar.
Hal ini disampaikan para pendemo di gedung DPRD Kota Jambi, kemarin (22/3). Salah satu pendemo Amir mengatakan, pihaknya mempertanyakan pengawasan DPRD terkait kebijakan yang diambil pihak eksekutif.
Amir menyebutkan, masih banyak Perda dari produk DPRD Kota Jambi tidak dijalankan eksekutif, dalam hal ini Perda tata ruang.
Baca Lainnya :
- Walikota Fasha Resmikan Ruang Terbuka Publik Danau Sipin0
- Seluruh Anggota Dewan, Jajaran Staff ASN dan Non ASN di Vaksinasi Covid-19 Tahap II 0
- Wakil Walikota Hadiri Peringatan Isra Mijrat di Masjid Jamiatul Umat, Kenali Asam Bawah0
- Renovasi Gedung DPRD Kota Telan Dana Rp 10 M 0
- Walikota Jambi Fasha Tinjau Ruang ICU Khusus RS Abdul Manap0
“Banyak gudang dalam kota, padahal dalam Perda, aktifitas gudang tidak boleh dalam kota. Contohnya, ada gudang ikan dekat asrama haji. Itu yang masuk mobil tronton. Jalan selalu hancur,” katanya.
Harusnya sebut Amir, Perda yang ada singkron dengan apa yang dibuat eksekutif.
“Pengawasan Perda oleh legislatif tidak ada,” katanya.
Selain itu sebut Amir, disekitar Pasar Talang Banjar juga ada gudang besi. Disana juga aktifitasnya kerap masuk kendaraan tonton. Di Kawasan Cempaka Putih juga ada gudang elektronik.
“Jangan Perda pedagang kecil yang hanya ditindak,” katanya.
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD KOta Jambi Muhilli Amin mengatakan, aspirasi tersebut menjadi masukan bagi pihaknya.
“Apa yang disampaikan kita akan tindaklanjuti. Jika itu benar, berarti ada kealpaan kita dalam pengawasan,” katanya.
Muhilli menyebutkan, memang pengawasan pihaknya tidak 24 jam, sehingga masukan dan laporan dari masyarakat lah yang diharapkan.
“Mengenai gudang di dalam Kota Jambi tersebut, jika tidak memiliki izin jelas salah. Jika memiliki izin juga salah, karena beraktifitas di lokasi bukan kawasan gudang,” imbuhnya.
“Ini akan kita tindaklanjuti, pertanyakan kepada PTSP,” ujarnya.
Masalah RTRW pergudangan kata Muhilli, pihaknya akan membahas RDTR dalam waktu dekat.
“Semua gudang harus keluar dari kawasan yang tidak ditetapkan sebagai kawasan gudang,” pungkasnya. (Yen)