- Rumah Panggung di Kota Jambi Terbakar
- Fasha, PAUD, SD dan SMP Akan Belajar Tatap Muka 1 Maret
- LAPAS Kuala Tungkal Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
- Targetkan PAD Rp500 Juta dari Sewa Alat Berat
- Walikota Jambi Fasha Kukuhkan Pengurus MUI Kota Jambi serta Membuka Rakerda I
- Dukung Industri Fashion JNE Berikan Gratis Ongkir di Koleksi Terbaru Ivan Gunawan
- 7 Polisi di Jambi Kedapatan Pakai Narkoba Saat Tes Urine
- Polda Jambi Distribusikan Ratusan Ribu Masker dan Megaphone
- Jajaran Brand Ternama Raih Top Digital Public Relations Award 2021
- Dinkes Kota Terima Vaksin Covid-19 Tahap 2
Nekat Buat Keramaian Perayaan Tahun Baru Dimasa Pandemi, Akan Dibubarkan
Berita Terkait

Keterangan Gambar : Kepala Satpol-PP Tanjabtim, Hendri
Mediajambi.com - Guna antisipasi keramaian atau kerumunan dimasa pandemi Covid-19 dalam menyambut pergantian malam tahun baru 2021, personel Anggota Satpol-PP dan Anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), akan diturunkan untuk melakukan patroli.
Kepala Satpol-PP Tanjabtim, Hendri mengatakan, terkait pengamanan di malam tahun baru, pihaknya akan menerjunkan 60 orang personil Satpol-PP. Seperti tahun-tahun sebelumnya, fokus patroli akan berada di dua titik langganan keramaian, yaitu di taman-taman seputar perkantoran dan GOR Paduka Berhala.
"Saat ini Kabupaten Tanjabtim masih dilanda pandemi Covid-19 dan jangan sampai ada klaster tahun baru. Oleh karena itu, kami tak akan segan melakukan pembubaran hingga memberikan sangsi sosial kepada siapa saja yang nekat menimbulkan kerumunan masa," katanya.
Selain itu, jika ada tempat usaha yang nekat buka, namun tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah, juga akan dilakukan sanksi penutupan tempat usaha. Penegakan disipilin ini bukan tanpa alasan, karena mengacu kepada Peraturan Bupati Nomor 38 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Terkait pengamanan ditingkat kecamatan, kami telah komunikasikan dengan Camat, agar mengerahkan personil Trantib untuk melakukan patroli dan selanjutnya berkoordinasi bersama Polsek masing-masing wilayah," jelasnya.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Deden Nurhidayatullah mengatakan yang sama. Dengan tegas Dirinya menyatakan tidak memberikan izin terkait keramaian saat perayaan menyambut tahun baru. Jika kedapatan, maka pihaknya akan tindak tegas. "Pihak rumah makan dan cafe, jangan ada yang menggelar event-event yang mengundang keramai. Dengan tegas kami akan berikan sanksi," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada Gereja-Gereja di Tanjabtim untuk memperhatikan protokol kesehatan saat merayakan Natal dan tahun baru. "Didalam imbauan itu, pihak Gereja dianjurkan untuk menggelar perayaan secara virtual. Jika Offline perhatikan ketentuan 50 persen dari kapasitas ruangan, jangan sampai menimbulkan keramaian. Patuhilah protocol kesehatan dengan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak)," ucapnya.(mas)
