Nilai Tukar Petani Provinsi Jambi Naik 2,63 Poin

By MS LEMPOW 02 Jul 2020, 13:52:50 WIB PERTANIAN
Nilai Tukar Petani Provinsi Jambi Naik 2,63 Poin

Keterangan Gambar : Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi naik sebesar 2,63 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 98,55 menjadi 101,15.


Mediajambi.com - Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Jambi pada Juni 2020, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi naik sebesar 2,63 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 98,55 menjadi 101,15. Kenaikan NTP pada Juni 2020 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian yang naik sebesar 2,96 persen, dan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,33 persen.

Kepala BPS Provinsi Jambi Wahyudin mengatakan penurunan NTP hanya terjadi pada subsektor Tanaman Pangan yang turun sebesar 0,58 persen dari 100,49 menjadi 99,91. Peningkatan NTP terjadi pada empat subsektor yaitu subsektor Hortikultura yang naik sebesar 2,73 persen dari 94,08 menjadi 96,65, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,25 persen dari 98,52 menjadi 101,73, subsector Peternakan naik sebesar 0,60 persen dari 97,00 menjadi 97,58 dan subsektor Perikanan naik sebesar 0,12 persen dari 103,68 menjadi 103,81.

Inflasi perdesaan di Provinsi Jambi tercatat sebesar 0,38 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) di wilayah perdesaan Provinsi Jambi sebesar 105,47. Jika dilihat menurut kelompok konsumsi rumah tangga, inflasi terjadi pada enam kelompok yaitu kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar 0,64 persen; kelompok Kesehatan sebesar 0,46 persen; kelompok Transportasi sebesar 0,24 persen; kelompok Rekreasi, Olahraga dan Budaya sebesar 0,26 persen; kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 0,07 persen serta kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa lainnya sebesar 0,21 persen.

Baca Lainnya :

Sedangkan deflasi terjadi pada empat kelompok, yaitu kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,42 persen; kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga yaitu sebesar 0,03 persen; kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,08 persen; serta kelompok Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan sebesar 0,01 persen. Sementara itu, pada kelompok Pendidikan tidak terjadi perubahan indeks.(mas)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment