- Korupsi Senilai Rp8,75 Miliar, Kejaksaan Tahan Kepala BRI Kayu Aro
- Perlu Kerjasama Antar Instansi untuk Atas Persoalan Kesejahteraan Sosial
- Sri Purwaningsih Memimpin Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa di Kota Jambi
- Di PKS, Romi Hariyanto Bacagub Pertama Ambil Formulir Penjaringan Cakada
- Nekad Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Petani di Batanghari Ditangkap Polisi
- Jaksa Jadi Irup Peringatan Hardiknas di SMK 1 Kota Jambi, Radyan: Jaksa Berkewajiban Ingatkan Siswa Tentang Bahaya Kenakalan Remaja
- Peringatan Hardiknas di SMKN 4 Kota Jambi, Jaksa Budi: Siswa Tugasnya Belajar dan Jangan Salah Pergaulan
- Hardiknas 2024: Pinto Tekankan Peran Pendidikan dalam Meningkatkan IPM Jambi
- Dari Kampung Ivi Hamad, Merauke, TNI AD Dukung Ketahanan Pangan
- Siginjai 2024: Perayaan Baru Ekonomi dan Keuangan Syariah Jambi Bergelora
Ombudsman Soroti 2.422 Anak Putus Sekolah di Tanjabtim
Keterangan Gambar : Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi
Mediajambi.com – Sebagai lembaga pengawasan Pelayanan Publik di Provinsi Jambi, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi angkat bicara persoalan 2.422 Anak Putus Sekolah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, Rabu 5 Januari 2022 mengatakan persoalan ini merupakan bentuk ketidakseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menunaikan kewajibannya, padahal sudah menjadi kewajiban Pemda untuk menjalankan program nasional Pemerintah yaitu Wajib Belajar 12 tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.80 Tahun 2013.
“Kita pertanyakan keseriusan Pemda Tanjabtim dalam hal melaksanakan program wajib belajar 12 tahun, kalau saat ini, ternyata masih banyak anak yang putus sekolah baik Dasar, Menengah Pertama maupun jenjang sekolah Menengah Atas”, ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Taman Baco Atap Rumbe Diresmikan1
- Selama 2021, Ombudsman Jambi Terima 255 Aduan Masyarakat0
- ACE Bersama IRIS OHYAMA Donasikan 772.000 Masker ke 55 Kota Termasuk Jambi0
- HBA Suport Kegiatan Donor Darah HPN PWI Provinsi Jambi0
- Bank Jambi - PWI Siap Berkolaborasi Berbagi Ilmu Perbankan Untuk Wartawan 0
Saiful mengatakan bahwa memberikan pendidikan kepada setiap warga adalah tugas wajib pemerintah sebagaimana amanah UUD RI 1945 dengan tegas menyebutkan bahwa tujuan Negara salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa dan pendidikan adalah hak asasi setiap warga Negara. “Memberikan pendidikan kepada setiap warga adalah tugas wajib pemerintah. Jadi jangan abaikan tugas tersebut”, tegasnya.
Banyaknya anak putus sekolah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur berdasarkan Metro Jambi, Selasa 4 Januari 2022 disebabkan faktor ekonomi, budaya dan kemiskinan.
Menanggapi hal itu, Saiful meminta Pemda Tanjung Jabung Timur untuk berbenah diri dengan melakukan perbaikan dan peninjauan kembali terhadap program-program yang sudah ada agar permasalahan ini dapat dituntaskan. “Faktor putusnya anak sekolah itu juga masih klasik, dan faktor tersebut juga bagian tanggungjawab pemerintah untuk mengatasinya. Oleh sebab itu, saya minta Pemda Tanjabtim lakukan perbaikan dan tinjau kembali program-program yang sudah ada baik bidang Pendidikan dan Ekonomi, supaya permasalahan ini bisa teratasi”, ujarnya.
“Kita berharap pemerintah daerah serius menjalankan amanah, serius mensejahterakan rakyat. Serius sebagai abdi Negara, serius mewujudkan tujuan bernegara, yang salah satunya memberikan pendidikan yang layak, itu kewajibannya”, pungkas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.(***)