Pemkot Jambi Pemberlakuan PPKM Level 2 Hingga 18 Oktober 2021

By MS LEMPOW 07 Okt 2021, 14:19:37 WIB KOTA
Pemkot Jambi Pemberlakuan PPKM Level 2 Hingga 18 Oktober 2021

Keterangan Gambar : Pemkot Jambi Pemberlakuan PPKM Level 2 Hingga 18 Oktober 2021


Mediajambi.com- Berdasarkan Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 23/INS/X/HKU/2021 tanggal 5 Oktober 2021 tentang PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) LEVEL 2 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI WILAYAH KOTA JAMBI

Dikatakan Jubir Satgas Covid-19 Kota Jambi Irwandi, Instruksi Walikota Jambi tersebut merupakan aturan turunan pelaksana dan amanat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tanggal 4 Oktober 2021.

" Inmendagri tersebut menetapkan Kota Jambi masuk daerah penerapan PPKM dengan KRITERIA LEVEL 2 (DUA), berlaku hingga tanggal 18 Oktober 2021," jelasnya.

Baca Lainnya :

Pemkot Jambi terus berkomitmen dalam upaya mengendalikan laju penularan Covid-19 di Kota Jambi dan berupaya semaksimal mungkin memastikan kegiatan aktivitas ekonomi masyarakat dapat terus berjalan dengan baik, tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Kita berharap dengan kerjasama yang baik oleh semua pihak dan didukung dengan kesadaran masyarakat yang makin tumbuh untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, laju penularan dapat kita kendalikan dengan baik, sehingga pandemi ini segera dapat kita lalui.

Terus disiplin jalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Jangan lupa untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis 1 maupun 2. (Yeni)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment