- Skk Migas-Prima Energy Northwest Natuna Dukung Peningkatan Investasi Industri Hulu Migas
- Gubernur Al Haris: Pemrpov Prioritaskan Program Satu Desa Satu Hafidz Qur an
- Bupati Tanjab Timur Musnahkan Sabu Jaringan Aceh Jambi
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Lakukan Sidak ke Tiap OPD
- Jelang Mudik Lebaran, Edi Purwanto Minta Perbaikan Jalan Dikebut Sebelum Puncak Arus Mudik
- Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
- Pemkot Jambi Melaksanakan Gerakan Pejabat Daerah Berzakat
- Kepala Perwakilan BI Jambi Mantau Kas Keliling Penukaran Uang Rupiah
- Al Haris: Ramadhan Ceria Bentuk Karakter Generasi Muda Jujur, Berani, Amanah dan Berintegritas
- Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Insan Pers se-Provinsi Jambi
Penanganan Covid 19 di Jambi Telan Dana Rp 173 M
Keterangan Gambar : Jubir Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah
Mediajambi.com – Total dana Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi mencapai Rp 151,5 miliar dari Rp 173,6 m yang dianggarkan. Dana itu terserap melalui BPBD, Dinas Kesehatan, RSUD Raden Matthaher, Dinas Sosdukcapi, dan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.
Hal itu diungkapkan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, saat menyampaikan besaran anggaran serta realisasi anggaran penanganan Covid-19 Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Selasa sore (12/01/2021).
Menurut Johansyah yang merupakan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, realisasi dari total anggaran tersebut Rp 151.587.990.634, atau 87,30 persen.
Baca Lainnya :
- Gubernur Ajak Pelaku Usaha IKM-UKM Terus Tingkatkan Kualitas Produk0
- Lantik 54 Pejabat Fungsional Sekda Tekankan Peningkatan Kualitas Diri dan Kinerja0
- Sekda : Vaksin Tidak Hanya Untuk Petugas Medis 0
- Gubernur Jambi Tidak Masuk Daftar Penerima Vaksin0
- Sekda Harap Bazar HUT Turut Berkontribusi terhadap Pemulihan Ekonomi Jambi0
“Anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 di APBD Murni Provinsi Jambi tahun 2020 (refocusing) Rp 213 miliar,” kata Johansyah.
Namun, di Perubahan APBD tahun 2020 dikoreksi menjadi Rp 180 miliar, disalurkan melalui RKB Rp 173,6 miliar. Anggaran tersebut terealisasi /terserap Rp 151,5 miliar.
Rincian anggaran yang totalnya Rp 173,6 miliar tersebut adalah sebagai berikut:
Alokasi untuk BPBD Rp 9.067.972.000, realisasi Rp 6.006.799.090 atau 66,24 persen;
Alokasi untuk Dinas Kesehatan Rp 33.154.170.500, realisasi Rp 29.766.541.720 atau 89,78 persen;
Alokasi untuk RSU Raden Mattaher Rp 54.965.875.737, realisasi Rp 41.269.367.603 atau 75.08 persen;
Alokasi untuk Dinas Sosdukcapil Rp 75.476.152.500, realisasi Rp 73.724.959.221 atau 97,68 persen;
Alokasi untuk Dinas Perhubungan Rp 938.648.000, realisasi Rp 820.323.000 atau 87,38 persen.
“Sisa anggaran penanganan Covid-19 Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi masih di Kas Daerah Provinsi Jambi,” pungkasnya. (Lin/rel)