Penanganan Covid 19 di Jambi Telan Dana Rp 173 M

By MS LEMPOW 13 Jan 2021, 06:38:13 WIB JAMBI MANTAP
Penanganan Covid 19 di Jambi Telan Dana Rp 173 M

Keterangan Gambar : Jubir Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah


Mediajambi.com – Total dana Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi mencapai Rp 151,5 miliar dari Rp 173,6 m yang dianggarkan. Dana itu terserap melalui BPBD, Dinas Kesehatan, RSUD Raden Matthaher, Dinas Sosdukcapi, dan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.

Hal itu diungkapkan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, saat  menyampaikan besaran anggaran serta realisasi anggaran penanganan Covid-19 Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Selasa sore (12/01/2021).

Menurut  Johansyah yang merupakan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, realisasi dari total anggaran tersebut Rp 151.587.990.634, atau 87,30 persen.

Baca Lainnya :

“Anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 di APBD Murni Provinsi Jambi tahun 2020 (refocusing) Rp 213 miliar,” kata Johansyah.

Namun, di Perubahan APBD tahun 2020 dikoreksi menjadi Rp 180 miliar, disalurkan melalui RKB Rp 173,6 miliar. Anggaran tersebut terealisasi /terserap Rp 151,5 miliar.

Rincian anggaran yang totalnya Rp 173,6 miliar tersebut adalah sebagai berikut:

Alokasi untuk BPBD Rp 9.067.972.000, realisasi Rp 6.006.799.090 atau 66,24 persen;

Alokasi untuk Dinas Kesehatan Rp 33.154.170.500, realisasi Rp 29.766.541.720 atau 89,78 persen;

Alokasi untuk RSU Raden Mattaher Rp 54.965.875.737, realisasi Rp 41.269.367.603 atau 75.08 persen;

Alokasi untuk Dinas Sosdukcapil Rp 75.476.152.500, realisasi Rp 73.724.959.221 atau 97,68 persen;

Alokasi untuk Dinas Perhubungan Rp 938.648.000, realisasi Rp 820.323.000 atau 87,38 persen.

“Sisa anggaran penanganan Covid-19 Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi masih di Kas Daerah Provinsi Jambi,” pungkasnya. (Lin/rel)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment