- Polda Jambi Tangkap Truk Pengangkut Kayu Ilegal
- Siswa Harus Patuhi Protokol Kesehatan
- Sheika Aning, Perajin Jambi Menjadi Narsum Workshop Internasional
- Rumah Panggung di Kota Jambi Terbakar
- Fasha, PAUD, SD dan SMP Akan Belajar Tatap Muka 1 Maret
- LAPAS Kuala Tungkal Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
- Targetkan PAD Rp500 Juta dari Sewa Alat Berat
- Walikota Jambi Fasha Kukuhkan Pengurus MUI Kota Jambi serta Membuka Rakerda I
- Dukung Industri Fashion JNE Berikan Gratis Ongkir di Koleksi Terbaru Ivan Gunawan
- 7 Polisi di Jambi Kedapatan Pakai Narkoba Saat Tes Urine
Polda Jambi Lakukan Penertiban dan Penegakkan Hukum Ilegal Logging, Drilling dan Mining

Mediajambi.com – Polda Jambi terus melakukan upaya penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas illegal logging, drilling dan mining yang menjadi program prioritas Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto saat dikonfirmasi.
“Ya, kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak dari PETI, drilling dan logging yang bisa merusak lingkungan,” jelas Kabid Humas, Senin (18/1/2021).
Ditambahkan Kabid Humas, di bulan Januari 2021 Polda Jambi telah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku illegal logging, drilling dan mining sebanyak 37 laporan kasus dengan 50 orang tersangka.
“Saat ini kita mengamankan 50 tersangka dari 37 kasus yang diungkap oleh Polda Jambi dan polres jajaran,” jelas perwira menengah alumnus Akpol 1997 ini.
Menurut Kabid Humas, dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya penertiban illegal mining, drilling dan logging ini.
“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan bila melihat dan mendengar ada aktifitas illegal dan jangan main hakim sendiri, serahkan kepada pihak yang berwajib,” jelas Kabid Humas.(Yen)
