- Pegadaian Ajak Masyarakat Untuk Mulai Investasi Emas
- Pengumuman Syarat Minimal Dukungan Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2024
- Dua Ton Bawang Merah dari Brebes Tiba ke Kota Jambi, Sri Sebut Untuk Intervensi Harga Pasar
- Kendalikan Harga Bawang Merah, Pemkot Jambi Datangkan Bawang Dari Brebes
- April 2024 Kota Jambi Alami Deflasi 0,05 Persen
- Sekda Sudirman: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup
- Gubernur Al Haris: Tahun Ini Kita Bangun Jalan Rantau Kermas Menuju Tanjung Kasri
- Bupati Tanjung Jabung Barat Safari Jumat di Masjid Raya Nurul Salaf, Parit 1, Desa Sungai Gebar Barat
- Bupati H Anwar Sadat Memimpin Rapat Pembahasan Rencana Bisnis BUMD PT Jabung Barat Sakti
- Korupsi Senilai Rp8,75 Miliar, Kejaksaan Tahan Kepala BRI Kayu Aro
PT Antam Diperiksa Ditreskrimsus Polda Jambi
Keterangan Gambar : Diduga Terlibat Pedagang Emas Ilegal, PT Antam Diperiksa Ditreskrimsus Polda Jambi
Mediajambi com- Penyidik Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi memeriksa staf PT Aneka Tambang (Antam) terkait pengembangan kasus jaringan perdagangan emas ilegal yang beberapa waktu lalu berhasil diungkap.
Pemeriksaan terhadap pihak PT Antam dilakukan untuk mendalami keterangan tersangka yang menyebutkan emas ilegal yang telah diolah ada yang dijual kepada PT Antam dengan menggunakan surat keterangan dari toko emas yang ada di Sumatera Barat.
"Kami bekerja sama dengan PT Antam untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi atau keterangan sebelumnya. Dimana ada dugaan bahwa aliran perdagangan emas dari beberapa tersangka yang sudah kita tahan di Polda Jambi menuju ke PT Antam," ujar Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/1/2022).
Baca Lainnya :
- Kisruh di Universitas Batanghari Jambi0
- Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi Hadiri Penandatanganan Komitmen ZI di Kanwil Kemenkumham 0
- Gelar Anev, Kapolri Instruksikan Jajaran Jangan Enggan Temui Warga dan Jaga Kepercayaan Publik0
- Ditlantas Polda Jambi Gerak Cepat Tangani Kemacetan Akibat Jalan Rusak di Muara Sabak0
- Wakapolda Jambi Tinjau Vaksinasi di SDN 201 Pematang Sulur0
Ditambahkan Sigit, pihaknya saat ini masih mendalami mekanisme prosedur pembelian, kemudian kemurnian yang dilakukan oleh PT Antam.
"Dalam dimintai klarifikasi PT Antam sangat kooperatif. Kita akan terus bekerja sama untuk mendapatkan keterangan-keterangan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, staf PT Antam saat ditanyai pihak wartawan usai pemeriksaan di Mapolda Jambi tidak bersedia memberikan keterangan.
"Kami tidak memberikan keterangan. Nanti langsung tanyakan ke Corporate Secretary, mereka nanti yang kasih keterangan," kata staf PT Antam saat meninggalkan ruang Ditreskrimsus Polda Jambi.
Terkait kasus ini, Polda Jambi telah menetapkan enam orang tersangka dengan inisial IW (43thn), DP (38thn), HG (40thn), IM (51thn) dan AS (72thn), serta oknum polisi berinisial MM.
Selain menetapkan enam orang tersangka, Polda Jambi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah emas batangan dengan berat keseluruhan lebih kurang 3 Kg, serta uang tunai lebih kurang Rp 1,6 miliar yang diduga akan digunakan sebagai modal untuk membeli emas hasil penambangan emas ilegal di wilayah Jambi.(*)