- Skk Migas-Prima Energy Northwest Natuna Dukung Peningkatan Investasi Industri Hulu Migas
- Gubernur Al Haris: Pemrpov Prioritaskan Program Satu Desa Satu Hafidz Qur an
- Bupati Tanjab Timur Musnahkan Sabu Jaringan Aceh Jambi
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Lakukan Sidak ke Tiap OPD
- Jelang Mudik Lebaran, Edi Purwanto Minta Perbaikan Jalan Dikebut Sebelum Puncak Arus Mudik
- Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
- Pemkot Jambi Melaksanakan Gerakan Pejabat Daerah Berzakat
- Kepala Perwakilan BI Jambi Mantau Kas Keliling Penukaran Uang Rupiah
- Al Haris: Ramadhan Ceria Bentuk Karakter Generasi Muda Jujur, Berani, Amanah dan Berintegritas
- Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Insan Pers se-Provinsi Jambi
Sambut Ramadhan 1442 H, Siswa PAUD, SD, SMP Di Kota Jambi Libur 3 Hari
Keterangan Gambar : Sambut Ramadhan 1442 H, Siswa PAUD, SD, SMP Di Kota Jambi Libur 3 Hari
Mediajambi.com - Dalam rangka menyambut bulan Ramadhan 1442 Hijriyah seluruh siswa PAUD, SD dan SMP di Kota Jambi diliburkan mulai tanggal 12 sampai dengan 14 April 2021.
"Libur dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1440 Hijriyah tanggal 12, 13 dan 14 April 2021. Kegiatan pembelajaran dimulai kembali pada Kamis 15 April 2021," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Mulyadi.
Mulyadi menjelaskan pembelajaran tatap muka selama bulan Ramadan dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada surat edaran Walikota tentang pembelajaran semester genap tahun pelajaran 2020/2021 selama masa pandemi Covid-19.
Baca Lainnya :
- ACT Cabang Jambi Luncurkan 5 Program Ungggulan Untuk Ramadhan 20210
- Dewan Desak Perbaikan Jalan di Kecamatan Pelayangan0
- Dealer Yamaha Jambi Bertabur Promo Special Selama bulan Ramadhan 0
- Terpilih Jadi Ketua KONI Kota Jambi, Kadafi Siap Pertahankan Juara Umum Porprov0
- Tinjau Puskemas, Fasha Berencana Bangun Rumah Sakit Type C Di Talang Bakung0
"Bagi orang tua yang meminta kegiatan belajar mengajar daring bagi putri-putrinya harus tetap dilayani oleh satuan pendidikan," ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pembelajaran bagi peserta didik selama bulan Ramadan dilaksanakan paling lama 3 jam atau 180 menit perhari dengan memenuhi protokol kesehatan dan berakhir paling lambat pukul 12.00 WIB.
"Pelaksanaan ujian sekolah bagi kelas VI SD dan kelas IX SMP sederajat diselenggarakan Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan surat edaran Disdik Jambi," sebutnya.
"Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan kegiatan pengembangan karakter religius peserta didik dengan komitmen pada ketaatan terhadap peraturan kesehatan," lanjutnya. (Yen)