- Musuh Bersama Itu Bernama Stunting
- Sekda Apresiasi Pelaksanaan Uji Kompetensi Jurnalis Televisi
- Vaksinasi Massal Awak Media, Bersama Melindungi Bangsa
- Maulana, Jangan Ada Klaster Sekolah Seluruh Guru Harus Di Swab
- Kapolresta Jambi Lakukan Pengecekan Kesiapan Kampung Tangguh
- Pengeboran Eksplorasi Petronas Temukan Minyak di Madura
- Diknas Kota Jambi Simulasi Tatap Muka di Sekolah Adhyaksa
- Tim Gabungan Sidak di Polres Bungo dan Merangin
- Polda Jambi Gerak Cepat Tangani Karhutla
- Penanganan Stunting, Pj Gubernur Jambi Dorong BKKBN Libatkan PKK
Satpol PP Kota Tertibkan 31 Lapak di Pasar Pal IX
Berita Terkait

Mediajambi.com- Sebanyak 31 lapak pedagang di Pasar Pal IX, Kecamatan Kotabaru ditertibkan oleh Satpol PP Kota Jambi bersama tim gabungan kecamatan, Senin (22/2).
Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan penertiban itu dilakukan lantaran kawasan tersebut merupakan pasar ilegal tak berizin. Bangunan yang didirikan pun, kata dia menimbun pipa milik Pertamina.
Untuk itu, pihaknya menurunkan satu unit eksavator untuk meratakan bangunan yang telah dibongkar oleh pedagang tersebut hingga pipa Pertamina terlihat. "Kalau pipa ini terlihat, jadi aman, kalau ditimbun begini takut nanti ada kebocoran atau bahkan meledak kan membahayakan. Nanti kami minta Pertamina untuk memberikan tanda larangan membangun di atas pipa ini," ujarnya.
"Banyak sekali pelanggarannya. Ilegal, di depan sekolahan dan jalan nasional, jadi membuat macet. Izin AMDAL dan lainnya tak ada," tambahnya.
Dikatakan Mustari, pedagang di kawasan tersebut sebagian besar telah meninggalkan pasar dan pindah ke Talang Gulo. Namun, diakui Mustari saat proses pembongkaran, sempat terjadi perlawanan dari pemilik tanah. "Perlawanan ada dari pemilik lahan, karena mereka tidak tahu bahwa ini tak ada IMB," tandasnya.
Sementara itu, Pemilik lahan, Sumedi mengaku bahwa pihaknya tak memiliki izin, namun seharusnya kata dia pemerintah dapat bersikap bijak dan adil untuk membongkar lapak pedagang.
"Harusnya lapak pedagang dari Paal 8 dan Paal X tu dibongkar juga. Sudah 2 tahunan kami di sini, tapi kan biso dikasih tahu izin yang bagaimana," sebutnya.(Yen)
