- Walikota Fasha Tinjau Vaksinasi Massal Untuk Ojol, Supir Angkot dan Pelayan Swalayan di Kota Jambi
- Pol PP Kota Jambi Lakukan Razia Prokes dan Pekat
- Tim Ops Pekat Siginjai Polda Jambi, Amankan Jukir Liar dan Miras Jenis Tuak
- Tak Bisa Ditolerir, SAH Minta Kasus Penganiyaan Perawat Ditindak Tegas
- Ketua Komite SMAN 1 Kuala Tungkal Tidak Ada Dugem di Acara Silahturahmi Antar Siswa
- Pemkot dan MUI Kota Telah Menetapkan Besaran Zakat Fitrah
- Bupati Masnah ke OPD: Muarojambi Harus Mendapatkan Predikat KKS
- Tingkatkan Kedisiplinan ASN, Bupati Masnah Resmikan Aplikasi Sistem Informasi Kehadiran Online
- Bupati Masnah Serahkan Bantuan Bedah Rumah Program Baznas di Kelurahan Jambi kecil
- Bupati Masnah Serahkan Seratus Paket Sembako bagi Masyarakat Terdampak COVID-19 di Desa Talang Duku
Sumur Minyak Ilegal di Bajubang Ditutup
Berita Terkait

Keterangan Gambar : Sumur Minyak Ilegal di Bajubang Ditutup
Mediajambi.com - Sumur minyak ilegal di Kecamatan Bajubang akhirnya ditutup oleh Tim gabungan dari Polri, TNI, Pemkab Batanghari dan Pertamina. Sebanyak 300 sumur ilegal sudah ditutup dengan masa Penertiban 20 hari, 1 -20 April 2021.
"Diterjunkan 180 personel dari tim gabungan, serta alat berat, untuk menutup sumur ilegal itu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono Rabu (7/4).
Sigit Dany bersama Bupati Batanghari, M Fadhil Arief turun langsung memimpin penertiban sumur ilegal di Desa Bungku, bersama Forkompinda setempat .
Operasi ilegal drilling dilaksanakan secara simultan meliputi tahapan sosialisasi dan edukasi. Kemudian kegiatan preventif melaksanakan patroli dan penjagaan serta melaksanakan kegiatan disruptif seperti penertiban sumur ilegal, penegakan hukum dengan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku illegal drilling dari rantai bisnis produksi, revinery, transportir, dan 'end user', terutama pemodal.
Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, operasi ilegal drilling tidak hanya fokus pada penegakan hukum tetapi juga berkolaborasi dengan pemeritah daerah TNI, SKK Migas untuk mencari solusi permanen dan menyiapkan langkah 'mitigasi' bagi masyarakat terdampak melalui penyiapan bantuan langsung maupun program padat karya.
Proses penutupan sumur dilakukan dengan manual maupun bantuan alat berat. "Untuk emotongan tiang 'canting', penutupan lubang sumur dan bak penampungan, diikuti dengan perataan tanah sebagai rehabilitasi awal bagi tanah di lokasi operasi," katanya
Bupati Batanghari M Fadhil Arief menyatakan, potensi untuk jadi pertambangan rakyat di Desa Bungku sangat besar. Untuki itu Pemda Batanghari senantiasa mendorong agar sumur minyak ilegal ini menjadi pertambangan rakyat yang dipayungi dengan aturan hukum.
"Kita mendorong bersama pihak kepolisian, TNI dan kejaksaan kepada Kementerian ESDM agar pengelolaan ini menjadi pertambangan rakyat, tinggal bagaimana kita menunggu sambutan dari pemerintah pusat," kata Bupati..(ant/Yen)
