TPK Hotel Bintang di Provinsi Jambi 37,81 Persen

By MS LEMPOW 05 Okt 2020, 10:12:23 WIB Ekonomi
TPK Hotel  Bintang  di  Provinsi  Jambi 37,81 Persen

Mediajambi.com – Meski ditengah pandemi Covid-19 Tingkat   Penghunian   Kamar   (TPK)   hotel   bintang pada  Bulan Agustus 2020 sebesar 37,81 persen, atau lebih tinggi disbanding TPK  bulan  sebelumnya yang sebesar 32,54persen.

Kepala BPS Provinsi Jambi Wahyudin menjelaskan menurut kelasnya TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang 5(lima) sebesar 76,03 persen dan terendah pada hotel bintang 1(satu) sebesar 10,72 persen. “PenurunanTPK  hotel  bintang  pada Agustus 2020 dibanding Agustus2019 terjadi pada kelompok hotel bintang 1 (satu), hotel bintang 3(tiga), dan hotel bintang 4 (empat),” ucapnya.

Perkembangan  TPK  selama  setahun  yang  lalu,  tertinggi  adalah  TPK  hotel  bintang 5(lima) bulan Januari 2020 sebesar 95,46 persen.  Sedangkan  terendah  hotel bintang 2 (dua)  pada  bulan Mei 2020 sebesar 5,49 persen.

Baca Lainnya :

Jumlah tamu yang  menginap  di  seluruh hotel  bintang  Bulan Agustus 2020 sebanyak 25.177 orang. Jumlah tamu nusantara sebanyak 25.136 orang, yang terdiri dari 1.185 orang menginap di hotel bintang 1 (satu), 3.562 orang menginap di hotel bintang 2 (dua), 13.772 orang menginap di hotel  bintang 3  (tiga), 2.956 orang  menginap  di  hotel  bintang  4  (empat),  dan 3.660 orang menginap  di  hotel  bintang  5  (lima).

Tamu mancanegara  sebanyak 41 orang,  yang menginap  di hotel bintang 1 (satu) sebanyak 1 tamu asing, hotel bintang 3 (tiga) sebanyak 17 tamu asing, hotel bintang 4 (empat) sebanyak 7 tamu asing dan hotel bintang 5 (lima) sebanyak 16 tamu asing. “Rasio  tamu  mancanegara  terhadap  tamu  nusantara  bulan Agustus 2020 mencapai  0,002 artinya bahwa dari 1.000 tamu yang menginap di hotel bintang terdapat 2 tamu yang berasal dari mancanegara,” ucap Wahyudin.

Pada Bulan Agustus 2020 rata-rata lama menginap tamu mancanegara dan tamu nusantara tertinggi ada pada hotel bintang 5 (lima) sebesar 4.17dan terendah di hotel bintang 1 (satu) yaitu sebesar 1,18. Dibandingkan Juli 2020,  rata-rata  lama  menginap hotel  bintang 2 (dua), hotel bintang 4 (empat), dan hotel bintang 5 (lima) naik, sedangkan hotel bintang 1 (satu), hotel bintang 3 (tiga)turun.(mas)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment