Warga Kecewa Pencairan JPS Tahap III Diblokir

By MS LEMPOW 06 Jul 2020, 12:35:56 WIB RAGAM
Warga Kecewa Pencairan JPS Tahap III Diblokir

Mediajambi.com - Sejumlah warga penerima dana jaring pengaman sosial (JPS) tahap III kecewa.  Pasalnya data tidak ada lagi di Kantor Pos dan sudah terblokir, padahal pencairan baru saja dimulai. 

"Pada tahap I saya tidak masalah, karena terlambat pemberitahuan, sedangkan tahap II cair. Anehnya pada pencairan tahap III sudah terblokir dan tidak bisa dibayar," ujar Fitriandi warga RT 01, Kelurahan Rajawali, Kota Jambi di Kantor Pos Induk,  Senin (6/7/2020).

Menurutnya alasan pihak kantor tidak bisa mencairkan dana JPS karena data tidak ada atau terblokir.  "Saya tadi sudah konfirmasi dengan petugas,  tetap tidak bisa dicairkan dan dinyatakan hangus," ucapnya. 

Baca Lainnya :

Hal yang sama juga dialami Burhana (43) warga lainnya mengaku dari tahap I sampai tahap III tidak bisa dicairkan. Padahal dia telah mengadu ke Dinas Sosial dan mendapat rekomendasi yang isinya sebagai penerima dana JPS. "Saya tadi protes, tapi tetap tidak bisa cair," ucapnya dengan nada kecewa. 

Kepala Kantor Pos Jambi Agung Kartika Candra mengaku pihaknya hanya sebagai juru bayar.  "Kami hanya sebagai juru bayar,  bila ada data penerima yang diblokir itu bukan dari kami," ujarnya. 

Dia mengaku data penerima JPS berasal dari Kementerian Sosial. Ada jutaan di seluruh Indonesia, jadi bila sudah habis waktunya langsung diblokir dan tidak bisa dicairkan pada tahap berikutnya. "Namun jika ada penerima JPS yang diblokir pada tahap III ini, kami tidak tahu," ucapnya. 

Petugas pengawasan dari Kementerian Sosial Lifyarman akan melakukan konfirmasi ke pusat,  apa masalahnya dana masyarakat yang jumlahnya Rp600.000 per bulan diblokir. "Tadi sudah beberapa warga yang mengadu ke kita dan akan ditindaklanjuti. Namun kami tidak janji, apakah bisa cair atau tidak," ungkapnya.(mas) 

 



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment