- Tim Unit Tipidter Polresta Jambi Melakukan Pengecekan Volume Minyak Kita
- Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan, Kapolresta Jambi Bersama Sat Tahti dan Sihumas Berbagi Takjil
- Dinyatakan Hilang Sejak Jumat Sore, Warga Kenali Besar Ditemukan Meninggal di Galian Pematang Gajah Jaluko
- Polda Jambi Amankan Tiga Pemalak Sopir Truk di Simpang Palembang
- Pemalak Sopir di Simpang Tanjung Lumut Jambi yang Viral di Medsos Diringkus, Hasil Tes Urine Positif Gunakan Narkoba
- Berkasnya Dilimpahkan ke Pengadilan, Dua Gembong Narkoba Jambi Helen dan Diding Segera Disidang
- Hari Ini Debit Sungai Batanghari Naik, Pemkot Tetapkan Siaga I, Ini Arahan Walikota Maulana
- Wakil Walikota Diza Menelusuri Kawasan Rest Area Danau Sipin
- Maulana Dukung Penuh Hadirnya Pelaku Usaha, Untuk Perkembangan Destinasi Kuliner di Kota Jambi
- Kemas Faried Alfarelly Pimpin Kwarcab Pramuka Kota Jambi, Siapkan Program Unggulan
Berkasnya Dilimpahkan ke Pengadilan, Dua Gembong Narkoba Jambi Helen dan Diding Segera Disidang

Keterangan Gambar : Berkasnya Dilimpahkan ke Pengadilan, Dua Gembong Narkoba Jambi Helen dan Diding Segera Disidang
Mediajambi.com - Dua gembong narkoba Jambi, Helen Dian
Krisnawati alias Helen dan Didin alias Diding segera disidag di Pengadilan
Negeri Jambi.
Itu setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri
(Kejari) Jambi melimpahkan berkas Helen dan Diding ke Pengadilan Negeri Jambi,
Rabu (12/3/2025) lalu.
Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya dikonfirmasi
membenarkan bahwa berkas Helen dan Diding telah dilimpahkan ke Pengadilan
Negeri Jambi.
"Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri
Jambi menunggu jadwal persidangan yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Negeri
Jambi," katanya.
Saat ini kata dia, Helen Dian Krisnawati ditahan di Las
Perempuan Jambi, sementara tersangka Didin alias Diding ditahan di Lapas Kelas
II B Jambi.
"Keduanya disangkakan dengan Primair Pasal 114 ayat (2)
dan Subsidair Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terangnya.
Noly menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Jambi komitmen
menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana
narkotika merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat," tukasnya.(**)