- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
- Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus PPAD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025 –2029
- Diskominfo Kota Jambi Perkuat Transformasi Digital Lewat Forum KomDigi APEKSI 2025
- Diam-Diam Eks Lokalisasi Payo Sigadung Masih Beroperasi, 17 PSK Terjaring Razia Pekat saat Nunggu Tamu
- Walikota Jambi Hadiri Munas APEKSI VII di Surabaya, Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota Photo Author
- Tujuh Belas Orang Perempuan Diamankan Saat Ops Pekat 2025 di Payo Sigadung (Pucuk)
- Kapolda Jambi Bersama Ketua Bhayangkari Melakukan Kunker Ke Polres Tanjabbarat
Bertemu dengan Asosiasi Sopir Batubara, Gubernur Al Haris: Sayo Tidak Ado Masalah dengan Sopir

Keterangan Gambar : Bertemu dengan Asosiasi Sopir Batubara, Gubernur Al Haris: Sayo Tidak Ado Masalah dengan Sopir
Mediajambi.com - Gubernur Jambi H. Al Haris, melaksanakan
pertemuan dengan Asosiasi Sopir Batubara pasca pelarangan aktivitas angkutan
batubara melewati jalan nasional, bertempat di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur
Jambi, Minggu (07/01/2024) siang.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris menegaskan bahwa
saat ini Pemerintah Provinsi Jambi bermasalah dengan pengusaha batubara, bukan
dengan sopir batubara.
"Kamu ini sudah sayo anggap anak buah sayo, sebagai
orang Jambi, sayo kasihan kepado kamu yang tiap hari ada kejadian dijalan. Sayo
kepingin ini jangka panjang dengan adanya jalan khusus tersebut, dengan adanya
jalan khusus ini arus lalulintas menjadi lancar. Intinya, sayo tidak ado
masalah dengan sopir, tidak akan mungkin aku menelantarkan kamu sebagai anak
Jambi," ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menceritakan bahwa ketika Rapat dengan
Komisi V DPR RI, dimana pada saat itu Komisi V DPR RI melarang aktivitas
tambang batubara melintas di Jalan Nasional. Akan tetapi pada saat itu dirinya
mempertimbangkan untuk memberikan kesempatan kepada 3 perusahaan jalan khusus.
Kemudian orang nomor satu di Provinsi Jambi ini menjelaskan,
3 perusahaan telah bersepakat dengan perjanjian diatas materai bahwa akan
menyelesaikan jalan khusus ini pada akhir Desember ini. Akan tetapi ketiga
perusahaan ini belum satupun yang menyelesaikan satupun jalan khusus.
"Minimal ada satu perusahaan yang selesai jalan khusus
itu, minimal dari Mandiangin menuju Tenam. Ternyata saya melihat ada perusahaan
yang tidak komitmen dalam penyelesaian lahan yang sisa 1,2 lagi," kata
Gubernur Al Haris.
Lebih lanjut Gubernur Al Haris menuturkan bahwa rapat hari
ini mendengar keluhan dari sopir batu-bara.
"Intinya adalah pada hari ini kita rapat itu dimana
mereka mengusulkan agar para supir batubara kembali aktif mengangkut
batubara. Saya sudah mengeluarkan
Instruksi Gubernur tentang proses pengangkutan batubara menggunakan jalur
sungai, tetapi ada juga yang tidak bisa menggunakan jalur air karena posisi
tambang itu tidak bisa diarahkan ke jalur air," tutur Gubernur Al Haris
dalam wawancaranya.
"Saya tentu akan memanggil pengusaha tambang itu untuk
mendudukkan mereka dengan angkutannya. Karena selama ini belum kita lakukan
antara pengusaha tambang dengan angkutannya. Artinya, mana perusahaan mereka
dan mana haulinng terdekat yang mereka lakukan. Kalau di air mana pelabuhan
terdekatnya. Oleh karena itu, saya akan mengundang pengusaha tersebut untuk
mengatur angkutan mereka supaya tidak lagi memakai jalan nasional. Intinya
mereka bisa menggunakan jalan nasional asal tidak menganggu kemacetan dengan
seizin balai jalan," pungkas Gubernur Al Haris. (mas)