BPJS Ketenagakerjaan Jambi Gelar Media Gathering, Bersama Jurnalis Edukasi Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja

By MS LEMPOW 09 Mar 2026, 21:42:06 WIB RAGAM
BPJS Ketenagakerjaan Jambi Gelar Media Gathering, Bersama Jurnalis Edukasi Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja

Keterangan Gambar : BPJS Ketenagakerjaan Jambi Gelar Media Gathering, Bersama Jurnalis Edukasi Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja


Mediajambi.com - Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyelenggarakan kegiatan Media Gathering sekaligus buka bersama dengan insan pers  Senin (9/3/2026) di salah satu cafe di Kota Jambi. Dalam acara tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mempererat hubungan kerja sama dengan media, namun juga fokus mengedukasi tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk penawaran diskon hingga 50% untuk peserta mandiri hingga akhir tahun 2026.
 Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, Hendra Elvian, menjelaskan bahwa lima program utama yang menjadi fokus perlindungan adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan pencarian kerja.
 "Setiap pekerja, baik yang bekerja pada perusahaan maupun pekerja mandiri seperti wiraswasta, sopir ojek online, pedagang kaki lima, dan pekerja lainnya, berhak mendapatkan perlindungan melalui program kami. Lima program ini dirancang untuk menjamin kesejahteraan mereka baik pada saat bekerja maupun pada masa mendatang," ujarnya.
 Menurut Hendra, banyak pekerja rentan yang belum memahami manfaat dari menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka belum terdaftar. Oleh karena itu, kerja sama dengan insan pers menjadi sangat penting untuk menyebarkan informasi secara luas dan akurat.
 "Kami mengajak seluruh mitra pers untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat, terutama pekerja rentan, agar segera mendaftar dan menikmati berbagai keuntungan yang ada. Informasi yang jelas dan mudah dipahami akan membantu mereka mengambil keputusan yang tepat untuk masa depan mereka," tambahnya.
 Salah satu daya tarik utama yang ditawarkan saat ini adalah program diskon bagi peserta mandiri, yang berlaku hingga bulan Desember 2026. Menurut Hendra, dengan diskon 50%, peserta mandiri hanya perlu membayar sekitar Rp 8.500 per bulan.
 "Diskon ini merupakan upaya kami untuk memudahkan pekerja rentan mengakses jaminan sosial. Biaya yang terjangkau ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi mereka untuk tidak lagi menunda mendaftar. Setiap bulan yang terlewatkan adalah kesempatan untuk mendapatkan perlindungan yang hilang," jelasnya.
 Hendra juga menjelaskan bahwa keuntungan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya terbatas pada saat terjadi risiko, namun juga mencakup berbagai fasilitas pendukung, seperti akses ke program pelatihan kerja bagi mereka yang membutuhkan bantuan dalam mencari pekerjaan atau meningkatkan keterampilan.
 "Untuk jaminan pencarian kerja, kami menyediakan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja lokal, sehingga peserta dapat meningkatkan daya saing mereka. Selain itu, bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit akibat pekerjaan, kami akan memberikan bantuan biaya pengobatan dan ganti rugi yang sesuai dengan ketentuan," tambahnya.
 "Kami memahami betapa pentingnya informasi tentang jaminan sosial ini. Oleh karena itu, kami akan berusaha menyajikan berita-berita yang jelas, objektif, dan mudah dipahami oleh masyarakat luas. Kami juga siap bekerja sama dalam menyelenggarakan kegiatan edukasi bersama di berbagai wilayah di Jambi," ujarnya.
 Selain itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan Jambi juga menjelaskan proses pendaftaran yang mudah dan tidak ribet. Peserta dapat mendaftar secara langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, melalui aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan, atau melalui mitra kerja sama seperti bank dan kantor kecamatan.
 Hendra Elvian berharap bahwa dengan kerja sama yang erat dengan media massa dan penawaran diskon yang menarik, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Jambi dapat meningkat signifikan hingga akhir tahun 2026.
 "Kami tidak hanya ingin mencapai target kuantitas, namun juga memastikan bahwa setiap peserta memahami manfaat yang mereka dapatkan dan merasa terlindungi. Perlindungan jaminan sosial adalah hak setiap pekerja, dan kami akan terus berusaha untuk menjadikannya dapat diakses oleh semua orang," pungkasnya.(Mas)
 
 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :