Bupati Tekankan ASN dan TKK Wajib Masuk Kerja 26 April

By MS LEMPOW 26 Apr 2023, 09:47:36 WIB DAERAH
Bupati  Tekankan ASN dan TKK Wajib Masuk Kerja 26 April

Keterangan Gambar : Bupati Tekankan ASN dan TKK Wajib Masuk Kerja 26 April


Mediajambi.com (Kualatungkal)   -Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), H. Anwar Sadat menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dilingkup PemkabTanjabbar wajib masuk kerja pada Rabu tanggal 26 April 2023.

"Berdasarkan surat dari Kemenparn RB bahwa mulai hari ini Rabu 26 April 2023, seluruh ASN juga TKK Wajib masuk kerja," tegas Bupati saat memimpin apel pagi hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1444 H, di Laman Orang Kayo atau Alun-alun Kualatungkal, Rabu (26/04/23).

Dikatakan Bupati, setelah sebulan penuh berpuasa di bulan ramadan, banyak hikmah dan pelajaran yang dapat diambil, salah satunya terkait disiplin.  "Diharapkan melalui momentum Idulfitri ini, kita mampu untuk meningkatkan semangat bekerja, bekerja dengan keras dan mengabdi pada masyarakat dengan sepenuh hati. Dengan begitu kita semua dapat mewujudkan Tanjung Jabung Barat BERKAH,” tutur Anwar Sadat.

Apel tersebut juga diikuti Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag serta ASN dan TKK di lingkup Pemkab Tanjabbar.(neng/*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :