- Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD
- Wabup Katamso Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPST di Merlung
- Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Penyusunan RAPBD 2026
- Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lanskap Global
- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
Dianggap Penyebab Sepinya Pasar, Walikota Maulana Tutup 9 Pos Retribusi Parkir dan Kukuhkan Jukir Resmi

Keterangan Gambar : Dianggap Penyebab Sepinya Pasar, Walikota Maulana Tutup 9 Pos Retribusi Parkir dan Kukuhkan Jukir Resmi
Mediajambi.com -
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dibawah duet kepemimpinan Maulana-Diza terus
bergerak cepat. Selain fokus pada penanganan banjir, pembenahan ruas jalan
berlubang dan drainase, tata kelola sampah, serta penerangan lampu jalan, kini
Walikota Maulana didampingi Wakil Walikota Diza sasar kawasan Pasar Kota Jambi.
Itu dilakukannya untuk menghidupkan kembali kawasan Pasar
Jambi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi serta merespon keluhan masyarakat
terkait parkir dalam kawasan itu. Sebagai langkah awal, Walikota Jambi Maulana
menutup 9 Pos Retribusi Parkir dalam kawasan tersebut, pada Jumat pagi
(7/3/2025).
Penutupan Pos Retribusi dalam kawasan ini guna kembali
membangun daya tarik kawasan 'heritage' Pasar Jambi yang secara historis
merupakan pusat perekonomian. Dengan harapan peningkatan aktivitas ekonomi
dapat berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus
peningkatan daya saing daerah.
Tidak hanya menutup pos-pos retribusi yang dianggap sebagai
'biang' sepinya kawasan pasar dipusat Kota Jambi itu, Walikota Maulana bersama
Wakil Walikota Diza juga sekaligus mengukuhkan Juru Parkir (Jukir) resmi di
kawasan pasar Jambi. Sebanyak 34 Jukir resmi dikukuhkan yang ditandai dengan
pengalungan tanda pengenal dan penyerahan QR Code QRIS serta buku tabungan
Jukir.
Walikota Maulana mengatakan, penutupan pos-pos retribusi ini
dilakukan setelah menyerap aspirasi masyarakat, baik itu dari pengunjung maupun
pedagang di wilayah pasar.
"Ini kita lakukan atas masukan dari pengunjung dan
pedagang yang tren ekonominya saat ini sedang menurun, dimana salah satu
penyebabnya adalah pembayaran parkir yang berkali-kali. Oleh karena itu, kita
bertanggung jawab untuk memajukan pasar ini yang merupakan denyut nadi
perekonomian Kota Jambi," katanya.
Guna menghidupkan kembali kawasan pasar sebagai pusat
perekonomian daerah. Maulana juga menyebut akan menarik investor untuk kembali
menata kawasan pasar di pusat Kota Jambi itu. Tidak hanya diperuntukkan untuk
wilayah perdagangan, namun juga akan disiapkan sebagai pusat pariwisata dan
kuliner.
"Ini akan kita lakukan secara bertahap guna menjaga
kawasan pasar ini bisa terus eksis, seperti yang dilakukan dibeberapa daerah di
Indonesia menghidupkan kembali wilayah-wilayah tua atau heritage dengan
bertransformasi menggali setiap potensi yang ada menjadi bernilai sebagai pusat
pertumbuhan ekonomi," sebutnya.
Maulana menjelaskan meskipun penutupan pos parkir ini berpotensi mengurangi pendapatan daerah,
namun hal itu diambil karena lebih mengutamakan pertumbuhan ekonomi sektor
perdagangan dan jasa yang menjadi denyut nadi perekonomian pasar tersebut.
"Saya ingin agar perekonomian di kawasan ini bisa
berkembang dan kembali eksis, serta memberi keuntungan lebih bagi masyarakat,
khususnya para pedagang,” jelasnya.
Terkait dengan sistem pembayaran, Maulana mendorong agar
dilakukan secara non tunai menggunakan sistem QRIS yang berhubungan langsung
pada salah satu program kota Jambi Bahagia yaitu Bahagia Berintegritas Layanan
Anti Pungli (BALAP), yang menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan
dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Jadi kedepan kita dorong pembayarannya menggunakan non
tunai agar pendapatan parkir bisa langsung masuk ke kas daerah sebesar 40
persen dan 60 persennya diperuntukkan bagi Jukir yang telah ditunjuk secara
resmi," tuturnya.
"Ini harus kita mulai, untuk mengatasi segala
permasalahan yang ada di kota Jambi ini, seperti salah satunya permasalahan
kemacetan. Langkah berikutnya insyaAllah kita akan menciptakan ruang publik
yang ramah lingkungan," tambahnya. (***)