- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Ditpolairud Pelaku PETI
Keterangan Gambar : Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Ditpolairud Pelaku PETI
Mediajambi.com- Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Ditpolairud Polda Jambi lakukan penindakan terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Selasa, (23/08)
Penertiban pelaku PETI tersebut dilakukan di daerah sungai Desa Pulau Rahman Kec. Pemayung Kab. Batanghari.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy menjelaskan informasi adanya aktifitas penambangan emas tanpa izin tersebut didapatkan dari masyarakat setempat. Mendapatkan laporan tersebut tim segera menuju ke lokasi.
"Ya ada masyarakat yang melapor bahwa penambangan tersebut telah meresahkan masyarakat sekitar karena telah merusak dan mencemari sungai. " Jelas Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi
- Kabag Ops Polresta Jambi Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa0
- Forkopimda Sambut Kajati Baru Jambi Elan Suherlan0
- Al Haris : Kenduri Swarnabhumi Satukan Peradaban0
- Pansus DPRD Kota Jambi Dipimpin Kemas Faried Alfarelly Sidak ke LABKESDA.0
- Skutik Besar Honda PCX160 dan Honda ADV160 Jadi Primadona GIIAS 2022 0
Dikatakan lebih lanjut oleh Kompol Mas Edy bahwa setiba tim di lokasi ditemukan sekitar 20 dompeng yang berada disepanjang sungai.
" Melihat kedatangan personel polri para pelaku penambangan langsung berlarian untuk bersembunyi, namun didapatkan ada 3 (tiga) orang yang masih beroperasi di salah satu dompeng. " Jelas Kasubbid Penmas.
Kemudian, 3 (tiga) pelaku SP (36), SM ( 39), dan M (34) tersebut segera diamankan oleh pihak kepolisian ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ditambahkan oleh Kasubbid Penmas bahwa barang bukti yang diamankan berupa alat dulang, karpet, tali, selang sedot dan ember.(*)