- Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD
- Wabup Katamso Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPST di Merlung
- Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Penyusunan RAPBD 2026
- Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lanskap Global
- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
DPMPPA Kota Jambi Pastikan Dampingi Psikologis Siswi SMP Korban Perundungan

Keterangan Gambar : DPMPPA Kota Jambi Pastikan Dampingi Psikologis Siswi SMP Korban Perundungan
Mediajambi.com- Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan
dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi memastikan siap
memberikan pendampingan psikologis bagi siswi SMP yang menjadi korban
perundungan.
"Harus ada pendampingan untuk korban dan keluarga, itu kami
pastikan," kata
Kepala DPMPPA Kota Jambi Noverintiwi Dewanti mengaku dijadwalkan pada Senin (23/9), korban
perundungan dan keluarga akan datang ke kantor DPMPPA Kota Jambi untuk
menjalani pendampingan lebih lanjut.
"Senin mereka bersedia ke kantor untuk pemeriksaan
secara psikologis bersama psikolog. Nanti hasilnya dari pemeriksaan psikolog
apakah ada trauma atau tidak," kata dia.
Noverintiwi menjamin bahwa pihaknya akan mendampingi
psikologis korban dan keluarga sampai selesai dan tidak ada trauma.
DPMPPA Kota Jambi, sebelumnya menerima pengaduan melalui layanan whatsapp
mengenai perundungan tersebut, dan langsung mencari informasi mengenai korban
dan keluarga.
Setelah mendapatkan data korban dna keluarga, pihak DPMPPA
Kota Jambi langsung mencari informasi awal mengenai kejadian perundungan yang
beredar di media sosial dari korban.
Informasi yang didapatkan DPMPPA bahwa antara korban dan
terduga pelaku sudah terjadi perselisihan melalui media sosial. Kemudian
keduanya bertemu dan terjadilah perundungan tersebut.
Noverintiwi menegaskan bahwa DPMPPA Kota Jambi juga ikut
mendampingi korban dan keluarga ketika menjalani pemeriksaan di Polresta Jambi.
"Mediator dan pengacara kami juga mendampingi korban saat BAP di Polresta dan
mendampingi unit PPA Polresta saat berkunjung ke rumah korban,"
katanya.(*)