- Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD
- Wabup Katamso Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPST di Merlung
- Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Penyusunan RAPBD 2026
- Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lanskap Global
- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
Elemen Masyarakat Dialog Serius Terkait Peredaran Usaha Hiburan Malam Dan Minol Di D Pathi Coffee Jambi

Keterangan Gambar : Elemen Masyarakat Dialog Serius Terkait Peredaran Usaha Hiburan Malam Dan Minol Di D Pathi Coffee Jambi
Mediajambi.com- Gejolak usaha hiburan malam dan peredaran
Minuman Beralkohol (Minol) khususnya di Kota Jambi yang tidak mengantongi izin menjadi perhatian
serius berbagai elemen masyarakat.
Ketua Lembaga Adat Kota Jambi Aswan Hidayat menegaskan apapun
jenis usaha yang ada Alkohol tetap kami tolak.Ini Kota Jambi yang penuh Adat
dan penuh ulama,"ucapnya.
Kemarin kito jugo ngurus gengster sekarang kito ngurus
permasalahan minuman alkohol (Minol) gimana generasi kito di Kota Jambi menjadi
bagus, makanya ayok masyarakat bantu kami mengawasi bersama-sama karna penting
untuk menyelamatkan dan masa depan anak-anak kito,"ungkap Aswan Ketua Lam
Kota Jambi.
Berkaitan hal itu, Desi Arianto selaku owner D'Pathi Coffee
yang juga sekaligus host Orasi Program Jek TV mengadakan dialog secara khusus
untuk membahas permasalahan tersebut.
Dikatakan desi hal ini dilakukan lebih dari menyikapi
fenomena yang sedang berkembang pada badan usaha yang bergerak di hiburan
malam, maka kita mengundang dari berbagai elemen masyarakat, ucapnya.
Dari beberapa elemen masyarakat yang menanggapi permasalahan
Izin usaha dan peredaran Minol di berbagai usaha hiburan malam tersebut
diantaranya adalah Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Ustadz Zayadi, Ketua
LAM Kota Jambi Datuk Aswan Hidayat, Ketua Harian MUI Kota Jambi Dr. Ridwan
Jalil, Front Persaudaraan Islam Kota Jambi Arizal Hikmah dan Jefri Bintara
Pardede selaku pemerhati investasi,
ujarnya, pada Minggu (16/2/2025).
Dialog tersebut di tayangkan di Jek TV, dan bisa ditonton
oleh masyarakat yang pada selasa malam setiap minggunya, tambah Desi
Desi juga membuka kisi - kisi pembahasan tersebut, bahwa
dialog lebih membahas ke investasi dan peredaran Minol.
"Ia tadi ada beberapa hal yang menjadi pembahasan
serius terutama mengenai Investasi dan Minol", ujarnya.
Desi juga menambahkan, secara investasi tidak ada penolakan
terhadap pelaku usaha yang ingin membuka usaha, namun jika ada unsur mirasnya
dalam usaha tersebut tentu menjadi penanganan serius dan mengikuti peraturan
perundangan yang berlaku, tutup Desi.(**)