- Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
- Tutup RRI Fest, Ariansyah Tekankan Pentingnya Tranformasi Digital Untuk Masa Depan RRI
Gubernur Al Haris Harap Proses Pengurusan PI Lebih Cepat

Keterangan Gambar : Gubernur Al Haris Harap Proses Pengurusan PI Lebih Cepat
Mediajambi.com - Gubernur Jambi H Al Haris, berharap proses
pengurusan Participating Interest (PI) lebih cepat prosesnya yang akan
digunakan untuk pembangunan daerah. Hal ini disampaikan Gubernur usai
melaksanakan Audiensi Bersama Presiden Direktur Petrochina Quen Mingyan,
bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Minggu (07/01/2024).
"Pada hari ini kita kedatangan Presiden Direktur
PetroChina Quen Mingyan, beliau datang kesini bersama pihak manajemen. Intinya
adalah beliau datang untuk bersilaturahmi kepada kami selaku Pemerintah Daerah.
Tentu kita ingin ada hubungan baik antara pengusaha dan pemerintah tentunya,
apalagi PetroChina yang merupakan perusahaan besar di Jambi, PMA yang juga ikut
berkontribusi untuk negara ini," ujar Gubernur Al Haris.
"Yang kedua, kita dalam prose pengurusan PI dengan
PetroChina dan SKK Migas, kita berharap juga kedepan lebih cepat prosesnya
sehingga dapat berdampak bagi pembangunan daerah," lanjut Gubernur Al
Haris.
Pl merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD) dan bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu migas melalui
pengalihan Participating Interest (PI).
Kemudian Gubernur Al Haris mengungkapkan, Blok Jabung sudah tidak
ada kendala, hanya pihak PetroChina menyerahkan surat kepada pemerintah daerah,
dan hal teknis yang lain pihak manajemen yang mengaturnya.
Lebih lanjut Gubernur Al Haris juga mengatakan bahwa saat
ini ada lebih kurang 3 ribu sumur minyak yang aktif dan dijual secara liar yang
belum terkelola dengan baik dan benar.
"Kita ingin ada regulasi dari Menteri ESDM dan pernah
kita rapatkan dengan pak menteri, hingga saat ini belum ada regulasi yang
pasti. Intinya adalah kita ingin minyak-minyak mentah penambang liar
terintegrasi dan diurus dengan baik, apalagi kita mempunyai perusahaan minyak
di Jambi ini," pungkas Gubernur Al Haris. (mas)