- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
Gubernur Al Haris Launching Implementasi Sertifikat Elektronik pada 4 Kantor Layanan Pertanahan Daerah

Keterangan Gambar : Gubernur Al Haris Launching Implementasi Sertifikat Elektronik pada 4 Kantor Layanan Pertanahan Daerah
Mediajambi.com - Gubernur Jambi H.Al Haris, melaunching
implementasi sertifikat elektronik pada 4 (empat) Kantor Layanan Pertanahan
daerah di Provinsi Jambi, diantaranya Kantor Pertanahan Kota Jambi, Kantor
Pertanahan Kabupaten Bungo, Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, dan Kantor
Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi.
Launching implementasi sertifikat elektronik 4 kabupaten dan
kota ini berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa
(11/06/2024). Turut hadir pada acara ini Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi
Hartono, para pejabat terkait serta tamu undangan lainnya.
Gubernur Al Haris mengatakan reforma agraria semakin hari
terus melakukan mode terbaik diantaranya implementasi sertifikat elektronik.
Menurut Gubernur Al Haris, adanya layanan sertifikat
elektronik tersebut dapat mempercepat akses bagi warga untuk mengurus
sertifikat.
"Juga menghindari calo-calo, serta mafia tanah yang
selama ini mencari keuntungan dengan melakukan pengadaan atau memalsukan
sertifikat," kata Gubernur Al Haris.
"Mudah-mudahan makin baik prosesnya dan makin
berkualitas, dan banyak masyarakat kita mendaftar tanahnya secara
elektronik," tambahnya.
Gubernur Al Haris berharap kedepannya, layanan sertifikat
elektronik tersebut dikembangkan ke semua kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
"Mari kita percepat proses layanan sertifikat
elektronik ini, tidak hanya 4 kabupaten dan kota ini, tapi juga daerah lainnya,
sehingga dapat diimplementasikan di 11 daerah di Provinsi Jambi," pungkas
Gubernur Al Haris. (mas)