- Pacu Inklusi Keuangan Dukung Asta Cita, OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD)
- Gubernur Al Haris: PLTA Kerinci Segera Beroperasi, Tunggu Peresmian dari Presiden
- Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat
- Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga
- Gubernur Al Haris: Pertisun Bertujuan Agar Kita Mengetahui Kondisi Masyarakat Yang Sebenarnya
- Hadapi Tantangan Ekonomi dan Industri XL Axiata Berhasil Lalui Kuartal Pertama 2025 dengan Pencapaian Kinerja Positif
- DPRD dan YLKI Desak Revisi Perwal 61/2018, Soroti Beban Biaya Kantong Plastik pada Konsumen
- Wakil Walikota Jambi Jadi Narasumber Seminar Nasional Ekonomi Digital di Universitas Jambi
- Semarak O2SN dan FLS3N 2025 Kota Jambi : Wujudkan Generasi Berprestasi dan Berkarakter
- Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Kasat Lantas Polresta AKP Hadi Siswanto Kunjungi Kantor Jasa Raharja Jambi
Gubernur Al Haris Launching Implementasi Sertifikat Elektronik pada 4 Kantor Layanan Pertanahan Daerah

Keterangan Gambar : Gubernur Al Haris Launching Implementasi Sertifikat Elektronik pada 4 Kantor Layanan Pertanahan Daerah
Mediajambi.com - Gubernur Jambi H.Al Haris, melaunching
implementasi sertifikat elektronik pada 4 (empat) Kantor Layanan Pertanahan
daerah di Provinsi Jambi, diantaranya Kantor Pertanahan Kota Jambi, Kantor
Pertanahan Kabupaten Bungo, Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, dan Kantor
Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi.
Launching implementasi sertifikat elektronik 4 kabupaten dan
kota ini berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa
(11/06/2024). Turut hadir pada acara ini Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi
Hartono, para pejabat terkait serta tamu undangan lainnya.
Gubernur Al Haris mengatakan reforma agraria semakin hari
terus melakukan mode terbaik diantaranya implementasi sertifikat elektronik.
Menurut Gubernur Al Haris, adanya layanan sertifikat
elektronik tersebut dapat mempercepat akses bagi warga untuk mengurus
sertifikat.
"Juga menghindari calo-calo, serta mafia tanah yang
selama ini mencari keuntungan dengan melakukan pengadaan atau memalsukan
sertifikat," kata Gubernur Al Haris.
"Mudah-mudahan makin baik prosesnya dan makin
berkualitas, dan banyak masyarakat kita mendaftar tanahnya secara
elektronik," tambahnya.
Gubernur Al Haris berharap kedepannya, layanan sertifikat
elektronik tersebut dikembangkan ke semua kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
"Mari kita percepat proses layanan sertifikat
elektronik ini, tidak hanya 4 kabupaten dan kota ini, tapi juga daerah lainnya,
sehingga dapat diimplementasikan di 11 daerah di Provinsi Jambi," pungkas
Gubernur Al Haris. (mas)