- Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
- Tutup RRI Fest, Ariansyah Tekankan Pentingnya Tranformasi Digital Untuk Masa Depan RRI
Gubernur Al Haris Minta Pengusaha Batubara Jangan Cuma Ambil Untung, Segera Selesaikan Jalan Khusus

Keterangan Gambar : Gubernur Al Haris Minta Pengusaha Batubara Jangan Cuma Ambil Untung, Segera Selesaikan Jalan Khusus
Mediajambi.com - Di tengah kunjungan kerjanya ke Kabupaten
Sarolangun beberapa waktu lalu (Selasa, 09/01/2024), Gubernur Al Haris kembali
menyoroti masalah transportasi batu bara. Dia kembali meminta para pengusaha
batubara untuk serius dan segera menyelesaikan pembangunan jalan khusus
Batubara.
Gubernur Al Haris menyatakan bahwa para pengusaha batubara
harus bertindak dengan penuh kesadaran untuk menyelesaikan kewajiban mereka
untuk membangun jalan khusus batubara. Mereka jangan hanya mengambil keuntungan
dari bisnis itu tetapi tidak mau berkorban.
“Jadi kita ingin mereka juga sadarlah sebagai pengusaha,
jangan hanya mengambil keuntungan saja tapi tidak mau berkorban untuk membangun
jalan hauling,” ujar Gubernur Al Haris usai meresmikan Mall Pelayanan Publik.
Gubernur Al Haris juga menekankan bahwa undang-undang
menetapkan pengusaha batubara harus membangun jalan khusus. Setidaknya, setiap
pengusaha harus membangun jalan hauling yang menghubungkan perusahaan mereka ke
sungai.
“Selama ini mereka tahunya batubara ini terjual saja.
Padahal dalam aturannya, setiap pengusaha tambang yang akan menjalankan
usahanya, harus menyiapkan jalur khusus batubara mereka, minimal ke sungai,”
tekan Gubernur Gubernur Al Haris.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris juga
menjelaskan bahwa dirinya tidak dapat memenuhi permintaan para sopir batubara
yang meminta jalan nasional digunakan untuk angkutan kembali. Terlebih lagi
saat ini, jalan lancar sangat dibutuhkan dalam rangka mensukseskan pemilu serentak
2024.
“Agar semua lancar, teman-teman KPU membutuhkan jalur yang
lancar untuk mengantarkan distribusi seperti kertas suara,” jelas Gubernur Al
Haris.
Gubernur Al Haris juga menyatakan bahwa sopir truk batubara
yang terkena dampak kebijakan penghentian hauling di jalan nasional ini akan
segera menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai).
“Maka kita beri BLT kepada para sopir batubara ini segera.
Sambil juga kita meminta pihak pengusaha tambang itu memikirkan hauling untuk
batubara mereka,” pungkas Gubernur Al Haris. (*/Tim)