- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Gubernur Al Haris Sampaikan Usulan Petani Tanjung Jabung Timur Terkait Penambahan PSR

Keterangan Gambar : Gubernur Al Haris Sampaikan Usulan Petani Tanjung Jabung Timur Terkait Penambahan PSR
Mediajambi.com – Gubernur Jambi H Al Haris, menyampaikan
usulan petani sawit terkait dengan penambahan kuota peremajaan sawit rakyat
kepada Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Gubernur pada Workshop Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)
Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (ASPEKPIR) DPD I Jambi, bertempat di Ballroom
Hotel BW Luxury Jambi, Rabu (06/03/2024).
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Menteri dan
Juga Pak Dirjen bahwa Provinsi Jambi Alhamdulillah dari 2017 sampai saat ini
sudah melakukan PSR sebanyak 23 ribu hektar, kedua, untuk tahun ini kita di
alokasikan sebanyal 15 ribu hektar. Oleh karena itu saya kembali mengucapkan
terima kasih banyak, ini merupakan sebuah kepercayaan kepada kita semua. Mari
kita tuntaskan dengan bersama-sama terutama dengan melengkapi dokumen yang
diminta,” ujar Gubernur Al Haris.
“Kemudian ada juga usulan dari teman-teman di Tanjung Jabung
Timur itu mengusulkan penambahan 2 ribu, mohon pak Dirjen bisa menambahkan lagi
untuk Kabupaten Tanjung Jabuung Timur,” lanjut Gubernur Al Haris.
Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris mengatakan,
komoditas tanaman sawit di Indonesia merupakan salah satu komoditas unggulan
yang memiliki peran strategis bagi pembangunan nasional. Salah satunya Provinsi
Jambi yang menjadi penyumbang utama terhadap Pembangunan daerah.
Kemudian Gubernur Al Haris mengungkapkan, berdasarkan data
statistik luas areal perkebunan rakyat untuk tanaman sawit di Provinsi Jambi
pada tahun 2022 ialah 115.290 hektar dan mengalami peningkatan di tahun 2023
menjadi 115.318 hektar. “Hal ini dipengaruhi tingginya kontribusi komoditas
sawit serta meningkatnya kinerja ekspor baik yang berasal dari CPO maupun ragam
produk turunannya seperti biodiesel dan oleochemical,” ungkap Gubernur Al
Haris.
Lebih Lanjut Gubernur Al Haris meminta PTPN IV (Palm Cou)
untuk membangun hubungan emosional kepada Koperasi Unit Desa (KUD) karena di
Provinsi Jambi ini memiliki 22 KUD yang berjalan sangat baik, akan tetapi saat
ini hanya tinggal 4 KUD saja.
“Kita juga minta kedepan adanya hubungan emosional antara
PTPN IV (Palm Cou) sebab dulu kita memiliki 22 KUD akan tetapi saat ini hanya
tinggal 8 KUD. Untuk itu perlu dibenahi kembali mungkin pola kerjasama yang
membangun hubungan tidak harmonis dengan petani. Kami berharap kedepan untuk
disambungkan kembali karena PTPN IV adalah BUMN milik bangsa yang harus kita
jaga bersama,” kata Gubernur Al Haris.
“Saya berharap workshop ini dapat memberikan pencerahan
sekaligus langkah konkret dalam mendukung sektor perkebunan serta berdampak
terhadap meningkatnya kesejateraan para petani PIR di Provinsi Jambi,” pungkas
Gubernur Al Haris.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Aspekpir Setiyono mengatakan,
peserta bimbingan teknis ini dihadiri dari 2 provinsi yaitu Provinsi Jambi dan
Provinsi Sumatera Barat. “Peserta bimtek yang hadir sangat bersemangat dengan
harapan bisa mendapatkan ilmu mengenai kelapa sawit ini,” kata Setiyono.
Sementara itu, Direktur Utama PTPN IV (Palm Cou) Jatmiko K.
Santoso mengatakan, program peremajaan sawit rakyat (PSR) dengan pola
kemitraaan telah diatur dalam Permentan 03 tahun 2022 dengan pelaksanaannya
telah melewati berbagai proses. (mas)