- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
- OJK Dorong Sinergi Hilirisasi Agrikultur, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Gubernur Al Haris: Tali Tigo Sapilin Pilar Pembangunan Provinsi Jambi
- Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Matnur : Mobil Ditinggal di Bawah Tol
- IM3 Platinum dan Apple Berikan Pengalaman Next Level di Peluncuran iPhone 16
- Pilkate RT 05 Kelurahan Legok Ditunda
- Pemilihan Ketua RT 02 Kelurahan Kenali Besar Berlangsung Damai
- Pilkate Serentak Kota Jambi 2025 Berlangsung Meriah, Wali Kota Maulana Pantau Langsung TPS
Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR

Keterangan Gambar : Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Mediajambi.com - Gubernur Jamb, H. Al Haris, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan Menteri Dalam Negeri, para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (28/04/25).
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu penting dibahas, mulai dari teknis penyelenggaraan pemerintahan daerah, dana transfer pusat ke daerah, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga urusan kepegawaian.
Pada kesempatan itu, Gubernur Al Haris memaparkan potensi besar yang dimiliki Provinsi Jambi, khususnya di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Dirinya menegaskan bahwa meskipun tata kelola pemerintahan di daerah berjalan cukup baik, terdapat kendala dalam hal kewenangan, terutama terkait sektor minerba.
“Kami di Jambi melihat tata kelola di pemerintah daerah cukup baik, hanya saja ada beberapa regulasi yang secara kewenangan tidak melibatkan peran Gubernur, contohnya di undang-undang minerba,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa lahan tambang di Jambi cukup luas dan memiliki potensi pendapatan yang besar. Namun, seluruh regulasi dan pengelolaan sektor tersebut berada di tangan pemerintah pusat, sehingga peran pemerintah provinsi menjadi sangat terbatas. Akibatnya, Jambi tidak dapat secara langsung mengelola pendapatan dari sektor tambang tersebut, dan pengawasan di tingkat daerah pun menjadi lemah.
Orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut berharap ke depan ada evaluasi terhadap regulasi yang ada, sehingga pemerintah daerah, khususnya gubernur, dapat diberikan kewenangan untuk turut mengatur dan mengawasi aktivitas pertambangan di wilayah masing-masing. (mas)