- Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD
- Wabup Katamso Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPST di Merlung
- Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Penyusunan RAPBD 2026
- Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lanskap Global
- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
Hadiri Paripurna DPRD, Pj Wali Kota Jambi Apresiasi Kolaborasi Bersama Dewan

Keterangan Gambar : Hadiri Paripurna DPRD, Pj Wali Kota Jambi Apresiasi Kolaborasi Bersama Dewan
Mediajambi.com - Penjabat (Pj) Walikota Jambi, Sri
Purwaningsih menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Jambi dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD kota
Jambi terhadap penyampaian dua Ranperda Kota Jambi tentang rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kota Jambi Tahun 2025-2045 dan Ranperda kota Jambi
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 02 Tahun 2022 tentang
penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Jambi Pada Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Jambi.
Sidang Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Swarna
Bhumi Gedung DPRD Kota Jambi, Rabu (24/7/24). Dipimpin oleh Wakil Ketua I M. A
Fauzi, didampingi Ketua DPRD Putra Absor Hasibuan, Wakil Ketua II Roro Nully
Kurniasih, Wakil Ketua III Pengeran H K Simanjuntak.
Turut hadir perwakilan unsur Forkopimda lingkup kota Jambi,
para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag Setda, Camat, Lurah se-kota Jambi,
serta Instansi vertikal kota Jambi.
Selain agenda pandangan umum Fraksi-fraksi untuk dua
Ranperda yang disampaikan Pemerintah Kota Jambi, dikesempatan ini juga
disertakan Penyampaian Pendapat Eksekutif Atas Penyampaian Ranperda Inisiatif
DPRD kota Jambi tentang Ketahanan Pangan dan Pertanian Berbasis Perkotaan.
Menyikapi Ranperda tersebut, Pj Walikota Jambi sebagai
eksekutif berpendapat bahwa adanya Perda ini sangat strategis jika dikaitkan
dengan isu perwujudan ketahanan pangan sebagai salah satu pilar utama dalam
memastikan kesejahteraan masyarakat.
"Tentu keberadaan Perda ini nantinya akan memberikan
kerangka operasional bagi kita untuk meningkatkan dan mewujudkan ketahanan
pangan daerah," sebut Sri.
"Pengembangan Pertanian Berbasis Perkotaan ini juga
sangat sejalan dengan potensi wilayah dan juga efektivitas pemanfaatan lahan
kota Jambi yang terbatas. Jadi yang biasa kita sebut sebagai Urban Farming ini
merupakan solusi inovatif untuk mengatasi keterbatasan lahan yang sekaligus
akan meningkatkan nilai tambah pendapatan petani, termasuk juga membuka
lapangan kerja yang cukup menjanjikan," tambahnya.
Sri meyakini, bahwa Ranperda Inisiatif DPRD kota Jambi
tentang Ketahanan Pangan dan Pertanian Berbasis Perkotaan ini akan menjadi
pendukung terciptanya kebijakan yang lebih responsif, transparan dan akuntabel
yang memberikan manfaat signifikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Adanya Ranperda ini saya berharap dapat dilakukan
dengan seksama dan terbuka sehingga setiap masukkan dan kritik yang konstruktif
dari seluruh stakeholder dapat menjadi landasan hukum yang kuat dan dapat
diimplementasikan dengan baik," harap Sri.
"Dikesempatan ini kami juga ingin mengapresiasi kerja
keras dan Inisiatif dari DPRD kota Jambi yang telah merumuskan Ranperda ini
dengan sangat baik. Hal ini merupakan bukti nyata dari komitmen kita bersama
guna mewujudkan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di
Tanah Pilih Pusako Batuah yang kita cintai ini," pungkas Pj Walikota
Jambi.
Dalam Paripurna Dewan ini, turut dilakukan penyerahan berkas
Pandangan Umum Fraksi-fraksi oleh Pimpinan Rapat, Wakil Ketua I M. A Fauzi Kepada Pihak Eksekutif Pemerintah Kota Jambi,
yang diterima Pj Walikota Jambi. Selain itu juga Ranperda Kota Jambi tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Jambi Tahun 2025-2045 dan
Ranperda kota Jambi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 02
Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Jambi Pada
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi.(*)