- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
- OJK Dorong Sinergi Hilirisasi Agrikultur, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Gubernur Al Haris: Tali Tigo Sapilin Pilar Pembangunan Provinsi Jambi
- Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Matnur : Mobil Ditinggal di Bawah Tol
- IM3 Platinum dan Apple Berikan Pengalaman Next Level di Peluncuran iPhone 16
- Pilkate RT 05 Kelurahan Legok Ditunda
- Pemilihan Ketua RT 02 Kelurahan Kenali Besar Berlangsung Damai
- Pilkate Serentak Kota Jambi 2025 Berlangsung Meriah, Wali Kota Maulana Pantau Langsung TPS
Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba

Keterangan Gambar : Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
Mediajambi.com - Gubernur Jamb, H Al Haris, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia bersama Komisi II DPR RI, yang digelar di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (28/04/25).
Kegiatan tersebut membahas teknis penyelenggaraan pemerintahan daerah, dana transfer pusat ke daerah, pengelolaan BUMD, BLUD, serta kepegawaian.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Al Haris memaparkan potensi besar sektor minerba di Provinsi Jambi serta permasalahan yang dihadapi akibat minimnya kewenangan daerah.
“Kami di Jambi memiliki lahan tambang yang cukup banyak, namun regulasinya diatur penuh oleh pemerintah pusat, sehingga Gubernur tidak memiliki peran dalam pengelolaan maupun pengawasan,” ungkap Gubernur Al Haris.
Orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut juga menyoroti persoalan reklamasi pasca tambang yang dinilai tidak terawasi dengan baik.
Gubernur Al Haris berharap ke depan terdapat perubahan dalam Undang-Undang Minerba yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk terlibat dalam pengawasan dan pengelolaan sektor pertambangan.
“Setidaknya perusahaan tambang bisa lebih menghormati pemerintah daerah,” tambahnya.
Rapat ini menjadi forum penting bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan sumber daya daerah. (mas)