Jadwal Ujian CPNS Kota Jambi Keluar: Cek Lokasi dan Syarat Penting yang Harus Kamu Persiapkan

By MS LEMPOW 16 Okt 2024, 14:20:39 WIB KOTA
Jadwal Ujian CPNS Kota Jambi Keluar: Cek Lokasi dan Syarat Penting yang Harus Kamu Persiapkan

Keterangan Gambar : Jadwal Ujian CPNS Kota Jambi Keluar: Cek Lokasi dan Syarat Penting yang Harus Kamu Persiapkan


Mediajambi.com - Pemerintah Kota Jambi, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), telah merilis jadwal ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, menyampaikan bahwa peserta yang mendaftar di Pemkot Jambi dapat melihat jadwal ujian melalui akun SSCASN masing-masing, di mana peserta juga dapat mengunduh Kartu Ujian yang berisi informasi mengenai lokasi dan waktu pelaksanaan ujian.

Ujian akan dilaksanakan di Balairung Universitas Jambi (Unja) Mendalo, dengan jadwal berlangsung pada 30 dan 31 Oktober 2024.

    Pada 30 Oktober, ujian akan diadakan untuk sesi 2, 3, dan 4, sedangkan pada 31 Oktober ujian akan berlangsung penuh dari sesi 1 hingga sesi 4.

    Setiap sesi akan diikuti oleh 300 peserta, dengan total peserta yang mengikuti ujian di Kota Jambi sebanyak 1.940 orang, termasuk satu peserta penyandang disabilitas.

    Selain lokasi di Jambi, beberapa peserta juga akan mengikuti ujian di luar kota, seperti di Bengkulu, Bukittinggi, Medan, Pontianak, Bandung, Ambon, Malang, dan Jogjakarta.

    Ujian paling awal akan dilaksanakan di Jogjakarta pada 19 Oktober, dan ujian terakhir akan berlangsung di UPT Padang pada 10 November.

    Hasil ujian dapat dipantau secara langsung melalui LiveScore yang akan ditayangkan di kanal YouTube resmi BKN.

    Setiap sesi ujian memiliki durasi 120 menit dengan 145 butir soal, kecuali bagi pelamar disabilitas yang akan mendapatkan waktu tambahan menjadi 150 menit.

    Bagi peserta yang lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) akan langsung berkesempatan untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). 

    "Jumlah peserta yang akan mengikuti SKB nantinya akan diambil tiga peserta setiap formasi. Artinya jika Pemerintah Kota Jambi membuka 60 formasi CPNS, maka 180 peserta yang berhak ikut SKB nantinya. Artinya dari 1.940 itu, kita saring melalui SKD menjadi 180 peserta. Itulah yang akan ikut SKB nantinya," pungkasnya. (***)





    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :