Kapolda Desak Perusahaan Batubara dan Minyak di Talang Duku Penuhi Janjinya Perbaiki Jalan

By MS LEMPOW 14 Sep 2022, 19:18:24 WIB HUKRIM
Kapolda Desak Perusahaan Batubara dan Minyak di Talang Duku Penuhi Janjinya Perbaiki Jalan

Keterangan Gambar : Kapolda Desak Perusahaan Batubara dan Minyak di Talang Duku Penuhi Janjinya Perbaiki Jalan


Mediajambi.com - Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo turun tangan langsung menyikapi pemblokiran jalan di kawasan Pelabuhan Talang Duku oleh warga. Kapolda meminra perusahaan batu bara dan perusahaan minyak goreng yang beroperasi di kawasan itu segera merealisasikan janjinya kepada masyarakat Talang Duku, Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi. 
"Warga Kecamatan Taman Rajo sejak tahun 2021 protes kepada perusahaan perusahaan itu karena, angkutan komoditasnya menyebabkan jalan rusak, kemacetan dan polusi debu," tegas Rachmad.
Pertemuan antara masyarakat dengan perusahaan juga dilakukan  Juli dan Agustus 2022.
Saat itu, sebanyak 21 perusahaan menyatakan sanggup untuk memperbaiki jalan sepanjang 1 km senilai Rp 8 miliar dengan cor beton. Warga juga menuntut Pemkab Muaro Jambi untuk memperbaiki jalan sepanjang 1 kilometer.
"Sayangnya, perusahaan hanya omong saja. Sampai dengan batas waktu kesepakatan tanggal 29 Agustus 2022 hingga sampai malam tadi, baru terealisasi 5 perusahaan yang mengumpulkan dana sebanyak Rp1,065 milir dari 21 perusahaan," ungkapnya.
Masyarakat bersedia menggeser tenda dari posisi semula di depan pintu masuk pelabuhan PT Pelindo, walau masyarakat tidak mengganggu keluar masuk kendaraan pelabuhan.
"Jajaran Polda Jambi telah melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan panjang akibat pemblokiran jalan, dan menghubungi perusahaan tambang batu bara dan CPO untuk tidak melakukan produksi sampai ada perkembangan lebih lanjut negosiasi dengan masyarakat kecamatan Taman Rajo untuk menghindari kemacetan," kata Kapolda.
Rachmad juga menyampaikan kepada perwakilan 21 perusahaan, untuk menyampaikan kepada pemilik perusahaan yang melewati kecamatan Taman Rajo agar memenuhi sebagaimana perjanjian yang telah disepakati.
Kapolda Jambi juga telah menghubungi Dirjen Minerba Kementrian ESDM untuk dapat menghubungi perusahaan batu bara guna memenuhi janji kepada masyarakat. (Yen)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :