- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
Kecamatan Danau Sipin Mendadak Viral Usai Surat Sakti

Keterangan Gambar : Kecamatan Danau Sipin Mendadak Viral Usai Surat Sakti
Mediajambi.com– Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi mendadak
viral, usai ‘surat sakti’ permohonan bantuan mereka beredar di media sosial.
Surat sakti yang dikeluarkan Kecamatan Danau Sipin itu,
bernomor PW.05.02./fs.B/KDSP/2024, bersifat penting dengan perihal permohonan
bantuan sukarela.
Surat tersebut diketahui dikeluarkan pada 20 Februari 2024
lalu, dan ditujukan kepada pemilik usaha yang ada di Kecamatan Danau Sipin.
Adapun isi surat tersebut, memuat tentang akan
dilaksanakannya malam pemilihan bujang gadis, pada 7 Maret 2024 malam di Jambi
Bussiness Center (JBC).
“Maka bersama ini kami mohon perkenaan bantuan saudara
berkenaan yang dimaksud di atas,” bunyi surat tersebut.
Ditemui di ruang kerjanya, Camat Danau Sipin, Efrin
membantah soal tudingan pihaknya melakukan pungli atau pemerasan terhadap
pelaku usaha.
Kata dia, surat tersebut memang telah lama dilayangkan.
Termasuk acaranya sudah berlangsung beberapa waktu lalu. “Tapi ini beredar nya
baru sekarang,” kata dia, kemarin.
Menurut Efrin, surat tersebut sengaja diviralkan oleh
oknum-oknum tertentu. Yang jelas kata dia, terkait surat tersebut pihaknya
tidak memaksa para pelaku usaha.
“Sesuai surat nya, bersifat sukarela. Kita tidak
mempermasalahkan, apakah pelaku usaha membantu atau tidak,” jelasnya.
Lanjutnya, menindaklanjuti surat tersebut, kata dia,
sejumlah pelaku usaha sudah ada yang memberikan bantuan.
“Ya seperti misal voucher makan, baju batik. Dan itu kita
serahkan ke peserta bujang gadis nya,” timpalnya.
Untuk itu, sekali lagi, Efrin menegaskan, bahwa pihaknya,
Kecamatan Danau Sipin tak sekalipun berbuat pungli atau pemerasan. “Jadi saya
tegaskan tidak ada paksaan dan lainnya,” tutupnya. (*)