- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI dalam Kunker Reses di Provinsi Jambi.

Keterangan Gambar : Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI dalam Kunker Reses di Provinsi Jambi.
Mediajambi.com – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja
(kunker) reses masa persidangan I Tahun 2024-2025 pada Senin (9/12/2024). Pertemuan tersebut
difokuskan pada pembahasan isu-isu hukum dan kriminalitas yang tengah dihadapi
di Provinsi Jambi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi III DPR RI dari
Fraksi Gerindra, Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath,
beserta anggota Komisi III lainnya. Turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr.
Hermon Dekristo,SH.,MH beserta Jajaran sewilayah Kejati Jambi, Kapolda Jambi
Irjen Pol Rusdi Hartono, Kepala BNNP Jambi,
Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi,
Ketua Pengadilan Tinggi TUN Jambi..
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh Rano
Alfath menegaskan pentingnya kunjungan ini untuk mendengar langsung aspirasi
dan kendala yang dihadapi aparat penegak hukum di Jambi. Ia juga menyampaikan
bahwa hasil diskusi akan menjadi bahan evaluasi untuk pembahasan lebih lanjut
di tingkat pusat, khususnya terkait pengalokasian anggaran dan kebijakan
penanganan hukum.
"Tujuan kami adalah mendengarkan langsung masukan dari
aparat penegak hukum di daerah, baik mengenai kendala operasional maupun
tantangan penegakan hukum di Jambi. Selain itu, kami juga menyoroti isu
penambangan ilegal, narkoba, hingga pengrusakan tempat pemungutan suara (TPS)
pada Pilkada 2024 di Kota Sungai Penuh," ujar Rano Alfath.
Di depan komisi III Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi
menyampaikan , realisasi penyerapan anggaran seluruh satuan kerja
sewilayah Kejaksaan Tinggi Jambi tahun 2024 dan pencapaian kinerja yg telah di
laksanakan. Di antaranya Kejati Jambi dan jajaran telah melakukan penangganan
perkara di bidang Pidum yg telah di eksekusi sebanyak 1706 perkara, penanganan
perkara berdasarkan keadilan Restoratif
(RC) sebanyak 26 perkara, selain itu juga menyelesaikan penuntutan tindak
pidana korupsi sebanyak 31 perkara dan TPPU sebanyak 5 perkara. Kejaksaan Tinggi
Jambi juga berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar 108.702.105.713
(seratus delapan milyar tujuh ratus dua juta seratus lima ribu tujuh ratus tiga
belas rupiah. Melalui bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Tinggi
Jambi melakukan penyelamatan uang negara sebesar 141.527.259.000 (seratus empat
puluh satu milyar lima ratus dua puluh tujuh juta dua ratus lima puluh sembilan
ribu).
Selain itu juga di sampaikan pagu anggaran tahun 2025 dan
rencana kerja strategis dalam rangka mendukung optimalisasi pelaksanakan tugas
dan fungsi kejaksaan tinggi jambi.
Pertemuan ini juga membahas rencana reformasi hukum pada
tahun 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di
Indonesia. Dalam diskusi, Komisi III DPR RI mendorong pembentukan tim khusus
guna mempercepat penanganan kasus-kasus yang belum terselesaikan di Jambi,
termasuk yang berkaitan dengan narkotika dan kriminalitas lainnya.
Sebagai penutup, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman,
menyampaikan apresiasinya atas kerja keras aparat penegak hukum di Jambi. Ia
juga menegaskan komitmen Komisi III untuk memperjuangkan peningkatan alokasi
anggaran bagi lembaga penegak hukum di daerah, guna mendukung upaya
pemberantasan kriminalitas dan penegakan hukum yang lebih efektif.
Kunker ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat
sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi tantangan hukum dan
kriminalitas di Provinsi Jambi.(***)