- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Minta Dinas terkait Sosialisasikan Perubahan Tarif Pajak

Keterangan Gambar : Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Minta Dinas terkait Sosialisasikan Perubahan Tarif Pajak
Mediajambi.com – Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kota
Jambi Junedi Singarimbun mengharapkan perubahan tarif pajak di beberapa sektor
dalam disosialisasikan kepada para pelaku usaha di kota Jambi.
Kenaikan tarif pajak sesuai perda nomor 2 tahun 2024 di Kota
Jambi untuk pelaku usaha mendapatkan tanggapan dari anggota DPRD kota Jambi.
Anggota DPRD kota Jambi Junedi Singarimbun mengharapkan
perubahan tarif tersebut/ dapat di beritahukan secara langsung kepada para
pelaku usaha di kota Jambi,Selasa (13/2).
Dirinya berharap para pelaku usaha di kota Jambi dapat
menyesuaikan perubahan tarif pajak sesuai perda nomor 2 tahun 2024 yang telah
ditetapkan oleh pemerintah kota Jambi saat ini.(*)