- BLK, Riwayatmu Kini: Penyangga Vokasi SDM Provinsi Jambi
- Diskominfo Kota Jambi Gelar Pertemuan Bersama IWAKO
- Sekda A Ridwan Melepas Tim Terpadu Masalah Sosial
- Kota Jambi Terima Bantuan 50 Unit Program Bedah Rumah
- Walikota Maulana Menyambangi BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan
- Ketua I TP PKK Marsya Lystia Membuka Kegiatan Couples Retreat Level Up Bahagia
- Lansia Hilang di Hutan Tebo Ditemukan Selamat, Operasi SAR Resmi Ditutup
- Yamaha Sabang Raya Jambi Sukses Rayakan Anniversary ke-30 Tahun
- Empat Cabang Olahraga Jambi Siap Tambah Medali PON Bela Diri
- Gubernur Jambi Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Keadilan Energi pada Rapat Nasional Penanganan Sumur Minyak Masyarakat
Kolaborasi PHR Zona 1 dan Kejaksaan Tinngi Jambi

Keterangan Gambar : Kolaborasi Phr Zona 1 dan Kejaksaan Tinngi Jambi
Mediajambi.com – Pertamina Hulu Rokan Zona 1 melakukan
penandatanganan PKS bersama Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai bentuk kolaborasi
dan sinergitas antara Perusahaan Industri Hulu Migas dengan Lembaga penegak
hukum. Kegiatan dilkaksanakan di Hotel BW Luxury Jambi yang turut dihadiri
langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, Elan Suherlan, SH dan
General Manager Pertamina Hulu Rokan Zona 1, Hary Widodo (23/11).
Dalam hal ini Pertamina Hulu Rokan Zona 1 menjelaskan Selaku
KKKS dibawah organisasi SUB Holding Hulu Migas Regional 1 turut berperan akttif
dalam menjaga dan memanfaatkan sumber kekayaan alam yang dikuasai negara demi
kepentingan umum. Khususnya di wilayah Jambi pembangunan yang cukup massif dan
dinamis serta banyaknya pemukiman menjadi tantangan tersendiri untuk Pertamina
Hulu Rokan Zona 1. Dengan adanya hal ini Pertamina Hulu Rokan Zzona 1 tentunya
membutuhkan bantuan serta dukungan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi.
“Dari hasil kerja sama selama ini sangat memberikan harapan
baru, dengan banyaknya kasus yang telah mendapatkan titik terang tentunya
membuat kami semakin optimis untuk berkolaborasi dan bersinegi demi memenuhi
target negara pada tahun 20230 mendatang”, ujar Hary Widodo.
GM Pertamina Hulu Rokan Zona 1 juga mengucapkan terima kasih
atas dukungan, kontribusi dan koordinasi kepada PEP Jambi Field dan PHE Jambi
Merang Field sebagaimana implementasi dari PKS yang telah ditandatangani, baik
itu dalam bentuk Konsultasi, mediasi, maupun pendampingan atas setiap
permasalahan yang berkaitan dengan asset tanah negara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, Elan Suherlan, SH
menyampaikan dengan adanya PKS ini tidak lain adalah untuk membangun sinergi
guna menghindari adanya penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan dalam
pengelolaan Perusahaan. Dalam hal ini Kejaksaan memberikan Upaya agar
Perusahaan dapat terselenggara melalui praktek yang sehat, terutama dalam
rangka mendorong hadirnya tata Kelola Perusahaan yang baik.
“Dalam kerja sama yang telah berjalan dengan baik saat ini,
saya dapat memonitor setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Pertamina Hulu
Rokan Zona 1, harapannya dengan adanya beberapa kasus juga dapat menjadi
pembelajaran untuk kita semua”, ujar
Elan Suherlan, SH.
Kejaksaan Tinggi juga menjelaskan bahwa untuk asset tidak
hanya pengamanan fisik yang perlu dilakukan, akan tetapi tertib administrasi
juga perlu diperthatikan. Selanjutnya Kejaksaan Tinggi mengucapkan terima kasih
atas Kerjasama yang terjalin selama ini, semoga dengan dukungan dari Kejaksaan
Tinggi tentunya dapat mendukungan operasional dan produksi Pertamina Hulu Rokan
Zona 1.(***)