- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
Komisi IV DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Tertutup Bahas Dugaan Malpraktik di RS Erni Medika

Keterangan Gambar : Komisi IV DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Tertutup Bahas Dugaan Malpraktik di RS Erni Medika
Mediajambi.com – Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar rapat tertutup pada Kamis (5/6/2025) untuk membahas dugaan malpraktik dan kelalaian medis yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Erni Medika. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Muda Siregar.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan yang dikirimkan oleh keluarga almarhum M. Bayu Prasetyo, korban dugaan malapraktik di RS Erni Medika. Surat tersebut disampaikan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APB KAI Jambi, yang menjadi pendamping hukum keluarga korban.
Dalam surat permohonan itu, keluarga almarhum meminta perhatian dari sejumlah lembaga tinggi negara, termasuk Menteri Kesehatan RI, DPR RI, DPRD Provinsi Jambi, hingga Gubernur Jambi. Harapannya, agar ada pengawasan dan pembinaan yang lebih serius terhadap operasional RS Erni Medika demi mencegah kejadian serupa terulang.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa rapat dilaksanakan secara tertutup di ruang Komisi IV. Menurut informasi yang diterima redaksi, rapat tersebut digelar sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD di bidang kesejahteraan rakyat, terutama dalam aspek pelayanan kesehatan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RS Erni Medika maupun hasil keputusan dari rapat Komisi IV DPRD Kota Jambi. Namun, kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan segera mendapatkan kejelasan serta tindak lanjut yang adil.(*)