- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
- Tak Ada Kejelasan Bisnis, Dewan Minta BUMD Siginjai Sakti Lebih Baik Dibubarkan
Komisi IV DPRD Kota Temui Bahan Rehab Gedung SD 104 Tak Sesuai
Keterangan Gambar : Komisi IV DPRD Kota Temui Bahan Rehab Gedung SD 104 Tak Sesuai
Mediajambi.com – Niat ingin meninjau pelaksanaan pembelajaran serta meninjau perangkat SDN 104 Kota Jambi, yang berada di Kelurahan Paal V, Kecamatan Kotabaru, anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi malah diperhlihatkan kondisi rehab gedung sekolah yang dianggap tak sesuai.
Sejumlah ruang belajar serta perpustakaan di SDN 104 Kota Jambi, tampak sudah mulai direhab, Selasa (9/8). Sejumlah bagian gedung, seperti atap sudah dibongkar, termasuk dinding ruangan sudah dibongkar.
Hanya saja, temuan di lapangan adanya dugaan ketidaksesuaian penggunaan material kayu sebagai rangka atap beberapa ruang belajar di SDN 104 tersebut. Pasalnya, kondisi kayu yang sudah terpasang dan akan dipasang tampak lunak dan tipis dibandingkan kerangka atap sebelumnya. Kayu tersebut tampak seperti kayu yang biasa digunakan untuk membuat warung maupun kandang ayam. Sontak hal ini menjadi perhatian anggota DPRD Kota Jambi tersebut.
“Kami awalnya bukan memantau pekerjaan, namun terkait permasalahan di SDN 104. Tapi pas ke sini (sekolah,red) tampak perkerjaan dan kondisinya agak memprihatinkan,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Jefrizen, Selasa (9/8).
- Setara Institut Apresiasi Kapolri Lulus Ujian Terberat Setelah Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka0
- Dapur Rumah Ludes di Lahap Sijago Merah0
- Tim Satgas Ops III Ungkap Kasus Curanmor0
- Kapolda Jambi Pimpin Upacara KPLB Anggota Polri Polda Jambi 0
- Tim Macan Polresta Jambi Tangkap Satu Anggota Geng Motor Jambi0
Jefrizen pun tak menampik, lemahnya pengawasan oleh konsultan pengawasn pekerjaan tersebut. Sehingga ia meminta agar dapat lebih ditingkatkan kembali. “Pengawasan agak kurang. Saya sudah ingatkan mereka. Ini memang bukan ranah Komisi IV, tapi nanti akan saya sampaikan ke Komisi III,” jelasnya.
“Saya prihatin dan kecewa. Seharusnya ini lebih bagus lagi kayunya, agar bangunan bertahan lama,” tambahnya.
Senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, M Zayadi. Dia meminta agar pekerjaan tersebut dapat dihentikan terlebih dahulu. “Ini kita minta skip aja dulu, masak model kayunya seperti itu. Masih bagus yang lama, yang sudah terpasang kalau bisa dibongkar juga. Diganti,” tegasnya.
Sementara itu, Wahid perwakilan konsultas pengawas pekerjaan tersebut mengaku, berdasarkan keterangan rekanannya itu, bahan yang digunakan memang menggunakan bahan kelas 2.
“Makanya yang datang kayu seperti itu. Kita nanti akan suruh ganti dan bongkar lagi. Termasuk yang dipasang,” jelasnya.
Sementara Plt Kepala SDN 104 Kota Jambi, Afrianto menyebutkan, dirinya tak mengetahui pasti mengenai spesifikasi rehab tersebut. “Awalnya dewan datang mau mengecek karena kemarin ada guru yang terjadi salah paham. Tapi mereka melihat pekerjaan ini, dan dikomentari. Saya kurang begitu mengerti spesifikasi,” singkatnya.
Untuk diketahui, rehabilitasi sedang berat sarana prasarana dan utilitas SDN 104 Kota Jambi menggunakan DAK senilai RP 200.995.805 dengan nomor kontrak PG.01.02/036/SP-K/PKL/2022 dan dikerjakan CV Januari Mitra Sejati. Sementara pengawasnya yakni, CV Mega Cipta Konsultan.
Sedangkan untuk perpustakaan juga dikerjakan CV Januari Mitra Sejati dengan anggaran Rp 92.373.000 dan pengawasnya yakni, CV Pratama Konsultas. Kedua pekerjaan tersebut ditargetkan selesai selama 90 hari. (Yen)