- BLK, Riwayatmu Kini: Penyangga Vokasi SDM Provinsi Jambi
- Diskominfo Kota Jambi Gelar Pertemuan Bersama IWAKO
- Sekda A Ridwan Melepas Tim Terpadu Masalah Sosial
- Kota Jambi Terima Bantuan 50 Unit Program Bedah Rumah
- Walikota Maulana Menyambangi BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan
- Ketua I TP PKK Marsya Lystia Membuka Kegiatan Couples Retreat Level Up Bahagia
- Lansia Hilang di Hutan Tebo Ditemukan Selamat, Operasi SAR Resmi Ditutup
- Yamaha Sabang Raya Jambi Sukses Rayakan Anniversary ke-30 Tahun
- Empat Cabang Olahraga Jambi Siap Tambah Medali PON Bela Diri
- Gubernur Jambi Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Keadilan Energi pada Rapat Nasional Penanganan Sumur Minyak Masyarakat
Komitmen Penuh Pertamina Sumbagsel, Salurkan BBM Tepat Sasaran

Keterangan Gambar : Komitmen Penuh Pertamina Sumbagsel, Salurkan BBM Tepat Sasaran
Mediajambi.com- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel
terus berkomitmen memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi
secara tepat sasaran dan sesuai aturan.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel,
Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus
memastikan distribusi Energi untuk masyarakat tetap aman dan tidak mengalami
kendala.
"Pertamina terus melakukan upaya-upaya distribusi tepat
sasaran sesuai dengan sektor pengguna di Peraturan Pemerintah Nomor 191 Tahun
2014 agar kuota yang telah disiapkan mencukupi hingga akhir tahun," ujar
Nikho.
Pertamina juga selalu memberikan pembinaan apabila menemukan
SPBU yang beroperasi tidak sesuai ketentuan. Baik itu dari aspek operasional,
pelayanan, maupun aspek complience dalam penyaluran BBM bersubsidi. Bentuk
pembinaan yg dilakukan mulai dari teguran atau peringatan, penghentian
sementara pasokan BBM bersubsidi, pembayaran denda selisih harga subsidi,
sampai dengan nantinya dilakukan PHU (pemutusan hubungan usaha). Pembinaan
dilakukan agar operasional SPBU dapat terus membaik dari waktu ke waktu.
Pada periode Januari hingga Oktober 2023, Pertamina Patra
Niaga Regional Sumbagsel telah memberikan pembinaan kepada 140 lembaga penyalur
BBM di wilayah Sumbagsel, diantaranya di wilayah Sumsel sebanyak 21 SPBU, lalu
di wilayah Jambi juga sudah diberikan 26 SPBU, dilanjutkan dengan Bangka
Belitung sebanyak 25 SPBU, sedangkan untuk wilayah Lampung 49 SPBU dan Bengkulu
sebanyak 19 SPBU.
Beberapa pelanggaran yang dilakukan antara lain pengisian
BBM subsidi ke konsumen menggunakan jerigen dan pengisian berulang ke kendaraan
menggunakan tangki modifikasi yang sanksinya antara lain pemberian surat
peringatan hingga pemberhentian sementara penyaluran BBM bersubsidi.
"Pemberian sanksi tersebut berdasarkan investigasi
mandiri Pertamina maupun laporan masyarakat atas praktik penyalahgunaan
distribusi BBM dan LPG subsidi yang terkonfirmasi juga dari investigas mandiri
kami," imbuh Nikho.
Sementara itu, Ketua Hiswana Migas DPC Lampung, Rudy
Hartanto mengatakan dengan adanya penerapan wajib QR Code untuk pembelian BBM
Subsidi dalam program Subsidi Tepat, terbukti dapat meminimalisir adanya potensi
penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Sistem Subsidi Tepat ini terbukti dapat meminimalisir
potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, sistem ini memang belum sempurna, masih
perlu beberapa area untuk improvement, seperti sistem barcode yang masih statis
sehingga memungkinkan penggandaan barcode. Namun, Hiswana Migas Lampung siap
mendukung penuh pelaksanaannya serta akan ikut mengawal penyempurnaannya,"
ujar Rudy.
Rudy Hartanto sekaligus memberikan tips dan trik agar SPBU
tidak menerima pembinaan dari Pertamina diantaranya melakukan penerapan sistem
full integrasi, rutin melaksanakan self audit karyawan melalui pengecekan CCTV
dan administrasi, dan evaluasi berkala performance karyawan melalui sistem
reward dan punishment yang membangun, serta melaporkan atas setiap potensi
penyalahgunaan BBM Subsidi.
"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang
proaktif membantu pengawalan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak
pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat dapat melapor ke kepolisian
terdekat atau menghubungi Pertamina Call Center 135,” tutup Nikho.(*)