Kota Jambi Buka 60 Formasi CPNS Bulan Ini, Berikut Syarat dan Tahapan Seleksinya

By MS LEMPOW 09 Agu 2024, 08:59:58 WIB KOTA
Kota Jambi Buka 60 Formasi CPNS  Bulan Ini, Berikut Syarat dan Tahapan Seleksinya

Keterangan Gambar : Kota Jambi Buka 60 Formasi CPNS Bulan Ini, Berikut Syarat dan Tahapan Seleksinya


Mediajambi.com - Pemerintah Kota Jambi mengumumkan bahwa rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dimulai pada pekan ketiga Agustus 2024.

Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, Kamis (8/8/2024).

    Menurut Andika, pihaknya telah menerima formasi CPNS dari Kementerian PAN-RB pada 1 Agustus lalu, dengan total 60 formasi yang terbagi menjadi dua kategori, yaitu 30 formasi untuk tenaga kesehatan dan 30 formasi untuk tenaga teknis.

    “Rekrutmen CPNS akan diumumkan pada minggu ketiga Agustus, namun kami masih menunggu surat resmi dari BKN.

    Sesuai dengan Peraturan Menpan nomor 6 tahun 2024, calon peserta hanya diperbolehkan mendaftar pada satu jenis formasi, baik CPNS atau PPPK, dalam satu tahun anggaran,” jelas Andika.

    Andika juga menjelaskan bahwa lokasi seleksi CPNS di Kota Jambi akan ditentukan oleh Panselnas yang dikoordinir oleh BKN Regional 7 Palembang.

    Diperkirakan jumlah peserta bisa mencapai sekitar 2.000 orang.

    Formasi tenaga teknis akan mencakup berbagai instansi, termasuk Satpol PP, Inspektorat, DPMMPA, BPKAD, BKPSDMD, Diskominfo, PU, Disdukcapil, Bagian Kerjasama, dan Bagian Hukum Setda Kota Jambi.

    “Rincian nama jabatan dan tahapan seleksi akan diumumkan bersamaan pada minggu ketiga Agustus. Seleksi akan terdiri dari administrasi dan SKD, dengan nilai ambang batas minimal 311 untuk SKD,” tambah Andika.

    Dia juga menambahkan bahwa kuota untuk penyandang disabilitas adalah minimal 2 persen dari setiap formasi, dan akan ada formasi untuk tamatan SMA sederajat di Satpol PP.

    Mengenai informasi yang beredar tentang kuota CPNS Kota Jambi sebanyak 700-an, Andika menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

    “Jumlah formasi yang disetujui adalah 60, dan formasi untuk guru dialihkan ke PPPK,” tegasnya.

    Untuk rekrutmen PPPK di Kota Jambi, Andika mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah pusat.

    Usulan Pemkot Jambi mencakup total 3.296 formasi PPPK, dengan rincian 87 untuk kesehatan, 422 untuk guru, dan 2.786 untuk tenaga teknis.

    “Kemungkinan rekrutmen PPPK akan beririsan dengan rekrutmen CPNS, tetapi kami akan fokus pada CPNS terlebih dahulu,” ujarnya.

    Calon pelamar diharapkan mempersiapkan diri dan terus mengikuti perkembangan terbaru dari BKPSDMD Kota Jambi untuk mendapatkan informasi resmi terkait rekrutmen CPNS dan PPPK. *




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :